Eks Jaksa Agung Indonesia Desak PBB Seret Korut ke ICC

Jum'at, 10 Maret 2017 - 10:20 WIB
Eks Jaksa Agung Indonesia...
Eks Jaksa Agung Indonesia Desak PBB Seret Korut ke ICC
A A A
JENEWA - Mantan jaksa agung Indonesia, Marzuki Darusman, mendesak PBB untuk menyeret Korea Utara (Korut) ke Mahkamah Pidana Internasional atau ICC atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan. Desakan ini datang ditengah kehebohan dunia internasional atas tewasnya Kim Jong-nam, kakak tiri sekaligus kritikus pemimpin Korut Kim Jong-un.

Sebelumnya sebuah komisi penyelidikan PBB dalam laporannya pada tahun 2014 mengatakan bahwa Korut harus dibawa ke ICC. Laporan disusun itu berdasarkan hasil wawancara dan dengar pendapat umum dengan pembelot Korut. Laporan itu juga memuat daftar pelanggaran HAM besar-besaran di Korut termasuk kamp penjara yang besar, kelaparan dan eksekusi.

"Penting bagi PBB untuk menunjuk seorang ahli khusus yang independen untuk mengawasi proses penuntutan peradilan yang akhirnya akan mengarah pada mekanisme akuntabilitas," kata Marzuki yang kini bertugas di Komisi Penyelidikan PBB untuk Korut dalam panel di sela-sela forum Jenewa seperti dikutip dari Asian Correspondent, Jumat (10/3/2017).

Menurut laporan yang ditolak oleh Pyongyang tersebut, Kim Jong-un secara pribadi mungkin bertanggung jawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan.

Marzuki mengatakan bukti rekaman selama dekade terakhir atau lebih oleh penyidik PBB harus diberikan kepada mekanisme PBB yang baru untuk penuntutan. "Mari kita menangkan akhir permainan," tambahnya.

Seruan ini mendapat tanggapan dari Dubes Korea Selatan (Korsel) untuk HAM Korut Lee Jung-hoon. Menurutnya, pembunuhan terhadap Jong-nam harus menjadi peringatan. "Itu sebabnya saya pikir pembunuhan ini seperti pengingat karena khalayak umum untuk pertama kalinya melihat kita benar-benar berurusan dengan rezim seperti apa," kata Lee.

"Jika Korut dapat melakukan ini terhadap kakak Jong-un, kepada pamannya (Jang Song-thaek dieksekusi pada 2013), dan semua pembersihan elit kiri dan kanan, mungkin Anda bisa bayangkan jika kehidupan Anda seperti tahanan di kamp penjara Korut, dengan lebih dari 100 ribu dari mereka," imbuhnya.

Menteri Hukum Australia Michael Kirby, yang mengetuai penyelidikan 2014, mengatakan pernyataan saksi akan digunakan untuk pengadilan dan jaksa yang ditunjuk. "Akuntabilitas adalah nama dari permainan hak asasi manusia, kalau itu semua retorika," katanya.
(ian)
Berita Terkait
PBB: Korea Utara Abaikan...
PBB: Korea Utara Abaikan Sanksi Nuklir
Lebih dari 40 Negara...
Lebih dari 40 Negara Tuding Korut Langgar Sanksi PBB
PBB: Korut-Korsel Bersalah...
PBB: Korut-Korsel Bersalah Terkait Baku Tembak di Perbatasan
Program Luar Angkasa...
Program Luar Angkasa Dipermasalahkan DK PBB, Korut Kesal
Korea Utara Tuding Pakar...
Korea Utara Tuding Pakar HAM PBB Boneka AS
Korea Utara Kecam Seruan...
Korea Utara Kecam Seruan Denuklirisasi Sekjen PBB
Berita Terkini
Tak Ada Jalan Keluar,...
Tak Ada Jalan Keluar, 6 Pilihan Strategi Trump saat Perang Iran Makin Memburuk
58 menit yang lalu
Rudal Iran Makin Akurat...
Rudal Iran Makin Akurat Gempur Pangkalan AS, Benar Canggih atau Dibantu Rusia dan China?
1 jam yang lalu
Mata-matai Para Pemimpin...
Mata-matai Para Pemimpin Rusia, Swedia Dirikan Biro Intelijen seperti MI6
2 jam yang lalu
Menghilang 27 Tahun,...
'Menghilang' 27 Tahun, Kapal Perang Nuklir 28.000 Ton Rusia Bersiap untuk Tempur Lagi
2 jam yang lalu
Komandan CENTCOM Klaim...
Komandan CENTCOM Klaim Serangan AS di sekitar Hormuz Tidak Efektif, kecuali Perang Besar-besaran
3 jam yang lalu
Penembakan Massal Guncang...
Penembakan Massal Guncang Festival Makanan AS, 3 Orang Tewas, 4 Luka
4 jam yang lalu
Infografis
Agung Gumilar Saputra,...
Agung Gumilar Saputra, Eks Kopassus yang Jadi Asisten Khusus Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved