Dewan Lintas Agama Desak Malaysia Larang Masuk Zakir Naik
A
A
A
KUALA LUMPUR - Dewan Kosultatif Lintas Agama Buddha, Kristen, Hindu, Sikh, dan Tao (MCCBCHST) Malaysia mendesak pemerintah melarang ulama kondang Dr Zakir Naik masuk ke negara tersebut. Alasannya, ceramah Zakir dinilai menghasut kebencian terhadap kelompok agama lain.
Dewan lintas agama ini menyerukan Pemerintah Malaysia untuk mencabut visa yang diberikan kepada ulama asal India itu. Desakan disampaikan melalui sebuah pernyataan yang diterbitkan Rabu kemarin.
”Malaysia memiliki reputasi sebagai (negara) demokrasi yang toleran, multi-agama dan pluralistik. Ini juga posisinya sebagai negara Muslim moderat,” bunyi pernyataan MCCBCHST.
”Pemuka agama yang bahkan bahkan oleh otoritas negaranya dinyatakan memiliki kecenderungan untuk menghasut kebencian dan penghinaan pada praktik, ritual dan makanan dari kelompok etnis agama lain adalah benar-benar tidak dapat diterima,” lanjut pernyataan dewan tersebut, seperti dikutip dari The Star, Kamis (9/3/2017).
Dewan itu menyatakan bahwa di pasal tertentu dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Malaysia menyatakan bahwa aparat pemerintah wajib melindungi warga dari tindakan yang menyinggung perasaan keagamaan orang lain.
Menurut dewan lintas agama tersebut, Zakir sangat provokatif terhadap masyarakat non-Muslim. Dewan itu juga menuding Zakir telah dilarang memasuki negara-negara tertentu.
”Dewan mendukung kebebasan berbicara dan berekspresi, tetapi setiap wacana yang menyentuh pada agama dan keyakinan harus tunduk pada parameter yang ditetapkan dalam KUHP pada umumnya,” imbuh pernyataan dewan lintas agama tersebut.
”Oleh karena itu, MCCBCHST menyerukan kepada pemerintah untuk mencabut visa yang diberikan kepada Dr Zakir Naik.”
Zakir juga jadi sorotan publik Indonesia setelah dia berkunjung ke Jakarta bersamaan dengan kunjungan Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud dari Arab Saudi. Zakir rencananya akan melakukan safari dakwah di beberapa kota di Indonesia. Ulama asal India ini bahkan sudah bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Dewan lintas agama ini menyerukan Pemerintah Malaysia untuk mencabut visa yang diberikan kepada ulama asal India itu. Desakan disampaikan melalui sebuah pernyataan yang diterbitkan Rabu kemarin.
”Malaysia memiliki reputasi sebagai (negara) demokrasi yang toleran, multi-agama dan pluralistik. Ini juga posisinya sebagai negara Muslim moderat,” bunyi pernyataan MCCBCHST.
”Pemuka agama yang bahkan bahkan oleh otoritas negaranya dinyatakan memiliki kecenderungan untuk menghasut kebencian dan penghinaan pada praktik, ritual dan makanan dari kelompok etnis agama lain adalah benar-benar tidak dapat diterima,” lanjut pernyataan dewan tersebut, seperti dikutip dari The Star, Kamis (9/3/2017).
Dewan itu menyatakan bahwa di pasal tertentu dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Malaysia menyatakan bahwa aparat pemerintah wajib melindungi warga dari tindakan yang menyinggung perasaan keagamaan orang lain.
Menurut dewan lintas agama tersebut, Zakir sangat provokatif terhadap masyarakat non-Muslim. Dewan itu juga menuding Zakir telah dilarang memasuki negara-negara tertentu.
”Dewan mendukung kebebasan berbicara dan berekspresi, tetapi setiap wacana yang menyentuh pada agama dan keyakinan harus tunduk pada parameter yang ditetapkan dalam KUHP pada umumnya,” imbuh pernyataan dewan lintas agama tersebut.
”Oleh karena itu, MCCBCHST menyerukan kepada pemerintah untuk mencabut visa yang diberikan kepada Dr Zakir Naik.”
Zakir juga jadi sorotan publik Indonesia setelah dia berkunjung ke Jakarta bersamaan dengan kunjungan Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud dari Arab Saudi. Zakir rencananya akan melakukan safari dakwah di beberapa kota di Indonesia. Ulama asal India ini bahkan sudah bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
(mas)