Ini Alasan AS Coret Irak dari Daftar Larangan Masuk
A
A
A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) buka suara mengenai alasan sebenarnya mengapa mereka akhirnya mencoret Irak dari daftar larangan masuk ke AS. Salah satu alasanya adalah ISIS.
Menteri Luar Negeri AS Rex Tillerson sebelumnya hanya menyebut alasan pencabutan Irak dari daftar itu adalah karena Irak merupakan mitra penting AS di kawasan Timur Tengah.
"Irak dicoret dari larangan perjalanan karena dua hal, pertama adanya potensi imigran yang lebih baik dan kerjasama dalam perjuangan untuk menghancurkan ISIS," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri AS, Mark Toner, seperti dilansir Russia Today pada Rabu (8/3).
Sebelumnya diwartakan, Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif terbaru atau yang telah direvisi tentang kebijakan imigrasi. Perintah eksekutif terbaru Trump ini berisi larangan bagi imigran asal enam negara Muslim di Timur Tengah dan Afrika untuk memasuki wilayah AS.
Enam negara Muslim itu antara lain, Iran, Libya, Somalia, Sudan, Suriah dan Yaman. Aturan ini revisi dari perintah eksekutif Trump sebelumnya yang mencakup tujuh negara Muslim. Satu negara yang dicocet dalam daftar perintah eksekutif terbaru ini adalah Irak.
Larangan masuk bagi imigran enam negara Muslim ini berlaku hingga 90 hari ke depan. Perintah eksekutif itu sendiri diteken Trump pada Senin lalu.
Menteri Luar Negeri AS Rex Tillerson sebelumnya hanya menyebut alasan pencabutan Irak dari daftar itu adalah karena Irak merupakan mitra penting AS di kawasan Timur Tengah.
"Irak dicoret dari larangan perjalanan karena dua hal, pertama adanya potensi imigran yang lebih baik dan kerjasama dalam perjuangan untuk menghancurkan ISIS," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri AS, Mark Toner, seperti dilansir Russia Today pada Rabu (8/3).
Sebelumnya diwartakan, Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif terbaru atau yang telah direvisi tentang kebijakan imigrasi. Perintah eksekutif terbaru Trump ini berisi larangan bagi imigran asal enam negara Muslim di Timur Tengah dan Afrika untuk memasuki wilayah AS.
Enam negara Muslim itu antara lain, Iran, Libya, Somalia, Sudan, Suriah dan Yaman. Aturan ini revisi dari perintah eksekutif Trump sebelumnya yang mencakup tujuh negara Muslim. Satu negara yang dicocet dalam daftar perintah eksekutif terbaru ini adalah Irak.
Larangan masuk bagi imigran enam negara Muslim ini berlaku hingga 90 hari ke depan. Perintah eksekutif itu sendiri diteken Trump pada Senin lalu.
(esn)