Kompensasi Korban Crane Belum Dibayar Saudi, Begini Perkembangannya

Sabtu, 04 Maret 2017 - 14:25 WIB
Kompensasi Korban Crane...
Kompensasi Korban Crane Belum Dibayar Saudi, Begini Perkembangannya
A A A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia menegaskan bahwa uang kompensasi bagi korban dan keluarga korban tragedi crane di Masjidilharam belum dibayarkan pemerintah Arab Saudi. Menurut Kemlu, perkembangan terkini dari pembayaran uang kompensasi itu masih dalam proses penerbitan cek oleh Kementerian Keuangan Saudi.

“Pada tanggal 19 Februari 2017, Kemlu Saudi telah menyampaikan nota tertulis yang pada intinya menyampaikan bahwa proses verifikasi korban WNI telah selesai dilakukan dan saat ini dan tinggal menunggu penerbitan cek oleh Kementerian Keuangan Arab Saudi. Pemerintah Arab Saudi telah membentuk tim untuk mempercepat proses pembayaran tersebut,” bunyi pernyataan Kemlu yang diterima SINDOnews, Sabtu (4/3/2017).

Baca Juga: Dituding Tahan Kompensasi Korban Crane dari Saudi, Kemlu RI: Tak Benar!

Dalam pernyataannya, Kemlu membantah keras tudingan telah menahan uang kompensasi dari Saudi untuk korban dan keluarga korban tragedi crane di Masjidilharam pada musim haji 2015 lalu.

“Menurut informasi yang kami peroleh, pembayaran bagi korban dari seluruh negara akan dilakukan bersamaan. Namun demikian, ini terkendala oleh adanya korban dari negara lain yang terlambat menyampaikan dokumen yang diperlukan,” lanjut pernyataan Kemlu.

Kemlu terusik dengan tuduhan yang marak di media sosial yang menyebut bahwa uang kompensasi itu sudah dibayarkan pemerintah Saudi namun ditahan pihak Kemlu. Menurut Kemlu, tudingan itu salah satunya dari pihak yang mengatasnamakan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI).

“Terkait dengan informasi di media sosial yang mengaku dari GNPF MUI dan mengatakan bahwa kompensasi sudah dibayarkan namun ditahan oleh Kemlu, dapat kami sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar! Sekali lagi tidak benar!,” tegas Kemlu.

“Kami telah meminta klarifikasi kepada GNPF MUI mengenai pernyataan tersebut. Kami memperoleh klarifikasi bahwa tulisan tersebut bukan produk GNPF MUI,” lanjut pernyataan Kemlu.

“Menurut GNPF MUI, tulisan tersebut dikeluarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. GNPF MUI tidak pernah membahas isu ini, apalagi membuat statement yang sedemikian,” imbuh Kemlu.

Kemlu menyatakan bahwa selama ini telah membangun komunikasi yang baik dengan tokoh-tokoh berbagai agama, termasuk dengan para ulama di MUI. “Kemlu selalu mengkomunikasikan berbagai hal yang ditangani, khususnya yang terkait dengan umat Islam, termasuk isu pembayaran kompensasi ini kepada para pemuka agama,” papar Kemlu.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2794 seconds (0.1#10.140)