Dituding Tahan Kompensasi Korban Crane dari Saudi, Kemlu RI: Tak Benar!
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia membantah keras tudingan bahwa Kemlu menahan uang kompensasi dari pemerintah Arab Saudi untuk korban tragedi crane di Masjidilharam. Kemlu menegaskan, uang kompensasi dari pemerintah Saudi belum disalurkan dan baru dalam proses penerbitan cek.
Tudingan itu bermunculan di media sosial. Kemlu terusik dengan tudingan tersebut. Menurut Kemlu, tudingan itu salah satunya dari pihak yang mengatasnamakan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI).
“Terkait dengan informasi di media sosial yang mengaku dari GNPF MUI dan mengatakan bahwa kompensasi sudah dibayarkan namun ditahan oleh Kemlu, dapat kami sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar! Sekali lagi tidak benar!,” bunyi pernyataan resmi Kemlu RI yang diterima SINDOnews, Sabtu (4/3/2017).
“Kami telah meminta klarifikasi kepada GNPF MUI mengenai pernyataan tersebut. Kami memperoleh klarifikasi bahwa tulisan tersebut bukan produk GNPF MUI,” lanjut pernyataan Kemlu.
“Menurut GNPF MUI, tulisan tersebut dikeluarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. GNPF MUI tidak pernah membahas isu ini, apalagi membuat statement yang sedemikian,” imbuh Kemlu.
Kemlu menyatakan bahwa selama ini telah membangun komunikasi yang baik dengan tokoh-tokoh berbagai agama, termasuk dengan para ulama di MUI. “Kemlu selalu mengkomunikasikan berbagai hal yang ditangani, khususnya yang terkait dengan umat Islam, termasuk isu pembayaran kompensasi ini kepada para pemuka agama,” papar Kemlu.
Uang kompensasi bagi korban dan keluarga korban tragedi crane di Masjidilharam saat musim haji 2015 lalu terus diupayakan Kemlu. Menlu Retno Lestari Priansari Marsudi juga selalu menyampaikan masalah ini dalams setiap pertemuan bilateral dengan Menlu Saudi di berabagai kesempatan.
Menurut Kemlu, proses verfikasi korban tragedi crane asal Indonesia sudah rampung. ”Saat ini tinggal menunggu penerbitan cek oleh Kementerian Keuangan Arab Saudi,” imbuh Kemlu.
Tudingan itu bermunculan di media sosial. Kemlu terusik dengan tudingan tersebut. Menurut Kemlu, tudingan itu salah satunya dari pihak yang mengatasnamakan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI).
“Terkait dengan informasi di media sosial yang mengaku dari GNPF MUI dan mengatakan bahwa kompensasi sudah dibayarkan namun ditahan oleh Kemlu, dapat kami sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar! Sekali lagi tidak benar!,” bunyi pernyataan resmi Kemlu RI yang diterima SINDOnews, Sabtu (4/3/2017).
“Kami telah meminta klarifikasi kepada GNPF MUI mengenai pernyataan tersebut. Kami memperoleh klarifikasi bahwa tulisan tersebut bukan produk GNPF MUI,” lanjut pernyataan Kemlu.
“Menurut GNPF MUI, tulisan tersebut dikeluarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. GNPF MUI tidak pernah membahas isu ini, apalagi membuat statement yang sedemikian,” imbuh Kemlu.
Kemlu menyatakan bahwa selama ini telah membangun komunikasi yang baik dengan tokoh-tokoh berbagai agama, termasuk dengan para ulama di MUI. “Kemlu selalu mengkomunikasikan berbagai hal yang ditangani, khususnya yang terkait dengan umat Islam, termasuk isu pembayaran kompensasi ini kepada para pemuka agama,” papar Kemlu.
Uang kompensasi bagi korban dan keluarga korban tragedi crane di Masjidilharam saat musim haji 2015 lalu terus diupayakan Kemlu. Menlu Retno Lestari Priansari Marsudi juga selalu menyampaikan masalah ini dalams setiap pertemuan bilateral dengan Menlu Saudi di berabagai kesempatan.
Menurut Kemlu, proses verfikasi korban tragedi crane asal Indonesia sudah rampung. ”Saat ini tinggal menunggu penerbitan cek oleh Kementerian Keuangan Arab Saudi,” imbuh Kemlu.
(mas)