Polisi Saudi Siksa 2 Pria Transgender Pakistan hingga Tewas
A
A
A
RIYADH - Aparat polisi Arab Saudi menyiksa dua pria transgender Pakistan hingga tewas setelah keduanya ditangkap di Riyadh karena aksi cross-dressing (mengenakan pakain lawan jenis) di tempat umum. Kedua warga Pakistan tewas pada Selasa, 28 Februari lalu.
Menurut laporan para saksi, kedua korban dipukuli dengan tongkat. Kedua korban adalah Amna, 35, dan Meeno, 26, asal Provinsi Khyber-Pakhtunkhwa (KP), Pakistan.
Aksi cross-dressing depan umum di wilayah Saudi merupakan pelanggaran hukum berat. Kedua pria transgender Pakistan ditangkap ketika polisi menggerebek sebuah rumah, di mana para kaum transgender sedang rapat untuk memilih pemimpin mereka.
Polisi menangkap puluhan orang dalam razia tersebut. Sebanyak 11 orang di antaranya sudah dibebaskan setelah mereka membayar denda. Sedangkan 22 orang lainnya masih ditahan.
Qamar Naseem, seorang aktivis pembela hak transgender, mengatakan bahwa Amna dan Meeno tak bisa bertahan hidup karena luka-luka yang diderita setelah penangkapan. Dia membenarkan bahwa masih banyak warga transgender yang masih mendekam di penjara.
”Sebagian besar ditangkap,adalah warga (provinsi) KP dan yang lainnya dari kota-kota lain di Pakistan. Menyiksa manusia setelah melempar mereka ke dalam karung dan memukuli mereka dengan tongkat adalah tidak manusiawi,” kata Naseem.
“Tidak ada yang bersedia untuk menyelamatkan mereka, karena kehidupan transgender tidak adanya nilainya bagi siapa pun, bahkan bagi pemerintah kita sendiri,” ujar Naseem, seperti dikutip IB Times, Kamis (2/3/2017).
Farzana, warga transgender lainnya mengatakan bahwa tindakan polisi Saudi tidak etis. Menurutnya, kaum transgender yang ada di Saudi dilarang untuk melakukan ibadah haji dan umrah, ibadah yang dijalankan umat Muslim di Makkah.
Menurut laporan para saksi, kedua korban dipukuli dengan tongkat. Kedua korban adalah Amna, 35, dan Meeno, 26, asal Provinsi Khyber-Pakhtunkhwa (KP), Pakistan.
Aksi cross-dressing depan umum di wilayah Saudi merupakan pelanggaran hukum berat. Kedua pria transgender Pakistan ditangkap ketika polisi menggerebek sebuah rumah, di mana para kaum transgender sedang rapat untuk memilih pemimpin mereka.
Polisi menangkap puluhan orang dalam razia tersebut. Sebanyak 11 orang di antaranya sudah dibebaskan setelah mereka membayar denda. Sedangkan 22 orang lainnya masih ditahan.
Qamar Naseem, seorang aktivis pembela hak transgender, mengatakan bahwa Amna dan Meeno tak bisa bertahan hidup karena luka-luka yang diderita setelah penangkapan. Dia membenarkan bahwa masih banyak warga transgender yang masih mendekam di penjara.
”Sebagian besar ditangkap,adalah warga (provinsi) KP dan yang lainnya dari kota-kota lain di Pakistan. Menyiksa manusia setelah melempar mereka ke dalam karung dan memukuli mereka dengan tongkat adalah tidak manusiawi,” kata Naseem.
“Tidak ada yang bersedia untuk menyelamatkan mereka, karena kehidupan transgender tidak adanya nilainya bagi siapa pun, bahkan bagi pemerintah kita sendiri,” ujar Naseem, seperti dikutip IB Times, Kamis (2/3/2017).
Farzana, warga transgender lainnya mengatakan bahwa tindakan polisi Saudi tidak etis. Menurutnya, kaum transgender yang ada di Saudi dilarang untuk melakukan ibadah haji dan umrah, ibadah yang dijalankan umat Muslim di Makkah.
(mas)