Saudi Izinkan 60 Ribu Jamaah dari Luar Negeri Beribadah Haji
Minggu, 23 Mei 2021 - 19:15 WIB
loading...
Pemerintah Arab Saudi dilaporkan akan membuka pintu bagi jamaah dari luar negeri untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini. Foto/REUTERS
A
A
A
ISLAMABAD - Pemerintah Arab Saudi dilaporkan akan membuka pintu bagi jamaah dari luar negeri untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini.Namun, kabar diizinkannya jamaah haji dari luar negeri bukan disampaikan oleh otoritas Saudi, melainkan dari Pakistan.
UtusanKhusus Perdana Menteri Pakistan untuk Kerukunan Umat Beragama, Maulana Tahir Ashrafi menuturkan, Saudi telah mengizinkan 60 ribu orang dari seluruh dunia, termasuk Pakistan, untuk melakukan haji tahun ini
Ashrafi mengatakan bahwa Islamabad sedang melakukan pembicaraan dengan Riyadh mengenai jumlah orang dari Pakistan yang diizinkan untuk menunaikan ibadah haji tahun ini. Baca juga: Ibadah Haji Dibuka, Hidayat Nur Wahid Minta Jokowi Lobi Langsung Raja Salman
"Orang-orang yang berusia di bawah 18 tahun dan di atas 60 tahun tidak akan memenuhi syarat untuk haji," kata Ashrafi ucapnya, seperti dilansir Sindonews dari SAMAA TV pada Minggu (23/5/2021).
Dia mengungkapkan bahwa mereka yang akan menunaikan ibadah haji harus dikarantina selama tiga hari. "Vaksinasi virus Corona adalah suatu keharusan," katanya.
UtusanKhusus Perdana Menteri Pakistan untuk Kerukunan Umat Beragama, Maulana Tahir Ashrafi menuturkan, Saudi telah mengizinkan 60 ribu orang dari seluruh dunia, termasuk Pakistan, untuk melakukan haji tahun ini
Ashrafi mengatakan bahwa Islamabad sedang melakukan pembicaraan dengan Riyadh mengenai jumlah orang dari Pakistan yang diizinkan untuk menunaikan ibadah haji tahun ini. Baca juga: Ibadah Haji Dibuka, Hidayat Nur Wahid Minta Jokowi Lobi Langsung Raja Salman
"Orang-orang yang berusia di bawah 18 tahun dan di atas 60 tahun tidak akan memenuhi syarat untuk haji," kata Ashrafi ucapnya, seperti dilansir Sindonews dari SAMAA TV pada Minggu (23/5/2021).
Dia mengungkapkan bahwa mereka yang akan menunaikan ibadah haji harus dikarantina selama tiga hari. "Vaksinasi virus Corona adalah suatu keharusan," katanya.
Lihat Juga :