Adukan soal Papua ke PBB, 7 Negara Pasifik Usik Indonesia Lagi
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak tujuh negara Pasifik mengadukan Indoneia ke Dewan HAM PBB. Pengaduan yang dipimpin Vanuatu ini terkait tuduhan Indonesia melakukan pelanggaran HAM di Papua.
Ini bukan yang pertama kali negara-negara Pasifik mengusik Indonesia dengan masalah Papua. Beberapa waktu lalu, negara-negara tersebut melempar kritik keras terhadap Indonesia soal kondisi Papua di forum sidang umum PBB.
Menanggapi tindakan tujuh negara Pasifik itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia sudah merespons melalui perwakilan Indonesia di Kantor Dewan HAM PBB di Jenewa. Indonesia mempertanyakan balik motif dari pengaduan tersebut.
"Intinya, kemarin di Dewan HAM itu ada tujuh negara yang mempertanyakan berbagai hal. Menurut mereka ada pelanggaran HAM di Papua,” kata juru bicara Kemlu Indonesia, Arrmanatha Christiawan Nasir, Kamis (2/3/2017).
“Karena ini pernyataan di Dewan HAM, maka kami memberikan jawaban bahwa yang disampaikan Vanuatu itu tidak merefleksikan kondisi Papua saat ini yang semakin baik dan taraf hidup di Papua meningkat,” lanjut Arrmanatha.
”Sistem demokrasi terus berjalan dan dengan pembukaan akses media, maka akan sangat sulit untuk tidak diketahui oleh orang lain. Kami jsutru mempertanyakan hal ini kepada mereka, apakah mereka benar-benar perhatian atau mendukung separatis (Papua),” lanjut diplomat Indonesia ini.
Menurutnya, jika terbukti negara-negara Pasifik itu lebih condong untuk mendukung separatis Papua, yakni Organisasi Papua Merdeka (OPM), maka hal itu sudah melanggar nilai-nilai yang dianut PBB.
Ini bukan yang pertama kali negara-negara Pasifik mengusik Indonesia dengan masalah Papua. Beberapa waktu lalu, negara-negara tersebut melempar kritik keras terhadap Indonesia soal kondisi Papua di forum sidang umum PBB.
Menanggapi tindakan tujuh negara Pasifik itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia sudah merespons melalui perwakilan Indonesia di Kantor Dewan HAM PBB di Jenewa. Indonesia mempertanyakan balik motif dari pengaduan tersebut.
"Intinya, kemarin di Dewan HAM itu ada tujuh negara yang mempertanyakan berbagai hal. Menurut mereka ada pelanggaran HAM di Papua,” kata juru bicara Kemlu Indonesia, Arrmanatha Christiawan Nasir, Kamis (2/3/2017).
“Karena ini pernyataan di Dewan HAM, maka kami memberikan jawaban bahwa yang disampaikan Vanuatu itu tidak merefleksikan kondisi Papua saat ini yang semakin baik dan taraf hidup di Papua meningkat,” lanjut Arrmanatha.
”Sistem demokrasi terus berjalan dan dengan pembukaan akses media, maka akan sangat sulit untuk tidak diketahui oleh orang lain. Kami jsutru mempertanyakan hal ini kepada mereka, apakah mereka benar-benar perhatian atau mendukung separatis (Papua),” lanjut diplomat Indonesia ini.
Menurutnya, jika terbukti negara-negara Pasifik itu lebih condong untuk mendukung separatis Papua, yakni Organisasi Papua Merdeka (OPM), maka hal itu sudah melanggar nilai-nilai yang dianut PBB.
(mas)