RI pada Vanuatu: Berhenti Campuri Urusan Dalam Negeri Kami

Minggu, 27 September 2020 - 14:53 WIB
loading...
RI pada Vanuatu: Berhenti Campuri Urusan Dalam Negeri Kami
Diplomat muda Indonesia, Silvany Austin Pasaribu saat menggunakan hak jawab pertama mengatakan bahwa tuduhan Vanuatu itu tidak berdasar dan menuntut Port Villa untuk berhenti mencoba mencampuri urusan dalam negeri Indonesia. Foto/PTRI New York
A A A
NEW YORK - Pemerintah Indonesia mendesak Vanuatu untuk berhenti mencampuri urusan dalam negeri Indonesia dan mengatakan bahwa Vanuatu bukanlah perwakilan masyarakat Papua . Ini adalah respon atas tudingan yang disampaikan oleh Perdana Menteri Vanuatu, Charlot Salwai.

Dalam pidatonya di Sidang Majelis Umum PBB, Salwai kembali menyinggung mengenai dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintah Indonesia. Tudingan ini rutin disampaikan Vanuatu setiap Sidang Majelis Umum PBB. ( )"Provinsi Papua dan Papua Barat adalah bagian dari Indonesia yang tidak dapat diganggu gugat sejak 1945 dan secara resmi didukung oleh PBB dan komunitas internasional sejak beberapa dekade. Status ini adalah final, tidak dapat diubah dan permanen," tukasnya.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1464 seconds (0.1#10.140)