RI pada Vanuatu: Berhenti Campuri Urusan Dalam Negeri Kami
Minggu, 27 September 2020 - 14:53 WIB
loading...
Diplomat muda Indonesia, Silvany Austin Pasaribu saat menggunakan hak jawab pertama mengatakan bahwa tuduhan Vanuatu itu tidak berdasar dan menuntut Port Villa untuk berhenti mencoba mencampuri urusan dalam negeri Indonesia. Foto/PTRI New York
A
A
A
NEW YORK - Pemerintah Indonesia mendesak Vanuatu untuk berhenti mencampuri urusan dalam negeri Indonesia dan mengatakan bahwa Vanuatu bukanlah perwakilan masyarakat Papua . Ini adalah respon atas tudingan yang disampaikan oleh Perdana Menteri Vanuatu, Charlot Salwai.
Dalam pidatonya di Sidang Majelis Umum PBB, Salwai kembali menyinggung mengenai dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintah Indonesia. Tudingan ini rutin disampaikan Vanuatu setiap Sidang Majelis Umum PBB. ( Baca juga: Pesawat Rombongan Wakapolda Papua Ditembaki, OPM Mengaku Bertanggungjawab )
Diplomat muda Indonesia, Silvany Austin Pasaribu saat menggunakan hak jawab pertama mengatakan bahwa tuduhan Vanuatu itu tidak berdasar dan menuntut Port Villa untuk berhenti mencoba mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.
"Memalukan bahwa negara satu ini (Vanuatu) terus memiliki obsesi yang berlebihan dan tidak sehat mengenai bagaimana Indonesia seharusnya bertindak atau mengatur dirinya sendiri," ucapnya, dalam siaran pers Perwakilan Tetap Indonesia di New York yang diterima Sindonews pada Minggu (27/9/2020).
Dia mengatakan bahwa dasar dari Piagam PBB adalah mengenai prinsip non-intervensi dan penghormatan terhadap kedaulatan teritorial negara lain. Indonesia, jelasnya, sebagai negara yang memiliki berbagai budaya, ratusan kelompok etnis, suku, dan bahasa, berkomitmen pada hak asasi manusia.
Dalam pidatonya di Sidang Majelis Umum PBB, Salwai kembali menyinggung mengenai dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintah Indonesia. Tudingan ini rutin disampaikan Vanuatu setiap Sidang Majelis Umum PBB. ( Baca juga: Pesawat Rombongan Wakapolda Papua Ditembaki, OPM Mengaku Bertanggungjawab )
Diplomat muda Indonesia, Silvany Austin Pasaribu saat menggunakan hak jawab pertama mengatakan bahwa tuduhan Vanuatu itu tidak berdasar dan menuntut Port Villa untuk berhenti mencoba mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.
"Memalukan bahwa negara satu ini (Vanuatu) terus memiliki obsesi yang berlebihan dan tidak sehat mengenai bagaimana Indonesia seharusnya bertindak atau mengatur dirinya sendiri," ucapnya, dalam siaran pers Perwakilan Tetap Indonesia di New York yang diterima Sindonews pada Minggu (27/9/2020).
Dia mengatakan bahwa dasar dari Piagam PBB adalah mengenai prinsip non-intervensi dan penghormatan terhadap kedaulatan teritorial negara lain. Indonesia, jelasnya, sebagai negara yang memiliki berbagai budaya, ratusan kelompok etnis, suku, dan bahasa, berkomitmen pada hak asasi manusia.
Lihat Juga :