Duterte Libatkan Kembali Polisi

Rabu, 01 Maret 2017 - 23:00 WIB
Duterte Libatkan Kembali...
Duterte Libatkan Kembali Polisi
A A A
MANILA - Presiden Filipina Rodrigo Duterte memanggil kembali beberapa polisi untuk terlibat dalam perang melawan narkoba. Langkah tersebut terjadi hampir sebulan setelah Duterte menghentikan seluruh unit kepolisian narkoba dalam kampanye kontroversial tersebut.

Saat kampanye, Duterte berjanji memecat 160.000 anggota Kepolisian Nasional Filipina (PNP). Meski demikian Duterte saat ini mengatakan Filipina menghadapi tantangan keamanan dan penegakan hukum serta membutuhkan lebih banyak tenaga untuk memberantas narkoba.

Duterte pernah mengkritik polisi korup setelah laporan bahwa anggota kepolisian narkoba menculik dan membunuh seorang pengusaha Korea Selatan (Korsel) di Kantor Pusat PNP. Setelah menghentikan unit narkoba kepolisian, Duterte menyerahkan peran itu kepada Badan Pemberantasan Narkoba Filipina (PDEA) dan meminta militer memberikan bantuan dalam operasi melawan narkoba.

Kini Duterte memanggil kembali polisi dalam operasi pemberantasan narkoba dengan pengawasan agen-agen PDEA. ”Jadi saya membutuhkan lebih banyak pria. Saya telah memanggil kembali polisi untuk melakukan pekerjaan yang banyak menyita waktu terkait narkoba,” paparnya seperti dikutip kantor berita AFP.

”Dan ini berarti menjadi pengawasan PDEA, baik itu dilakukan militer atau kepolisian. Selalu ada PDEA yang akan mengawasi semuanya,” ujar dia. Sejak penghentian unit narkoba pada 30 Januari lalu, perdagangan narkoba kembali meningkat. Demikian menurut pengakuan lebih dari 10 pengguna dan pengedar narkoba di wilayah Manila.

Kepala PNP Ronald dela Rosa menjelaskan, narkoba kembali ke jalanan dalam beberapa pekan terakhir dan polisi siap bergabung kembali sesegera mungkin. ”Semakin cepat kami terlibat, semakin bagus,” katanya. Perang melawan narkoba telah menewaskan 7.700 orang sejak diluncurkan 8 bulan lalu. Sekitar 2.555 korban tewas dalam operasi itu dan menurut polisi mereka merupakan tersangka yang melawan saat akan ditangkap.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0885 seconds (0.1#10.140)