Malaysia Didesak Serahkan Bukti Racun VX Pembunuh Kim Jong-nam
A
A
A
NEW YORK - Malaysia didesak untuk menyerahkan bukti bahwa racun maut VX digunakan untuk membunuh Kim Jong-an, kakak tiri diktator Korea Utara (Korut) Kim Jong-un, di Kuala Lumpur. Desakan ini muncul dari Duta Besar Inggris untuk PBB Matthew Rycroft.
Rycroft mengatakan informasi tentang serangan yang menewaskan Kim Jong-nam pada 13 Februari di Kuala Lumpur International Airport (KLIA)2 harus dikirim ke Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) yang berbasis di Den Haag.
”Jika mereka punya bukti, mereka harus mengirimkannya ke OPCW dan ke Dewan Keamanan (PBB),” ujar Rycroft kepada wartawan pada hari Senin.
”Setelah mereka melakukan itu, maka kita dapat mengambil (tindakan) selanjutnya,” lanjut diplomat Inggris itu, seperti dikutip AFP, Selasa (28/2/2017).
Rycroft berharap bahwa setiap negara, dalam hal ini Malaysia, menyajikan bukti itu sesegera mungkin.
Duta Besar Jepang untuk Korea Selatan Koro Bessho juga menanti Malaysia untuk mengungkap informasi itu secepatnya. ”Kami pada dasarnya menunggu Malaysia untuk datang dengan keputusan yang jelas,” katanya.
Baca Juga: Siti Aisyah Pesta sebelum Pembunuhan Kakak Kim Jong-un
Malaysia adalah salah satu penandatangan Konvensi Senjata Kimia, sebuah konvensi yang menuntut pelenyapan senjata kimia beracun yang berpotensi menimbulkan kematian massal.
Pada hari Jumat lalu, OPCW dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa pihak berwenang Malaysia telah menyimpulkan bahwa agen saraf VX digunakan dalam pembunuhan Kim Jong-nam di KLIA2 pada tanggal 13 Februari lalu.
”Setiap penggunaan senjata kimia sangat mengganggu,” bunyi pernyataan OPCW. Organisasi itu siap untuk menawarkan keahlian dan bantuan teknis kepada Malaysia.
Duta Besar Malaysia untuk PBB belum menanggapi tawaran OPCW. Desakan dari Inggris juga belum direspons.
Rycroft mengatakan informasi tentang serangan yang menewaskan Kim Jong-nam pada 13 Februari di Kuala Lumpur International Airport (KLIA)2 harus dikirim ke Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) yang berbasis di Den Haag.
”Jika mereka punya bukti, mereka harus mengirimkannya ke OPCW dan ke Dewan Keamanan (PBB),” ujar Rycroft kepada wartawan pada hari Senin.
”Setelah mereka melakukan itu, maka kita dapat mengambil (tindakan) selanjutnya,” lanjut diplomat Inggris itu, seperti dikutip AFP, Selasa (28/2/2017).
Rycroft berharap bahwa setiap negara, dalam hal ini Malaysia, menyajikan bukti itu sesegera mungkin.
Duta Besar Jepang untuk Korea Selatan Koro Bessho juga menanti Malaysia untuk mengungkap informasi itu secepatnya. ”Kami pada dasarnya menunggu Malaysia untuk datang dengan keputusan yang jelas,” katanya.
Baca Juga: Siti Aisyah Pesta sebelum Pembunuhan Kakak Kim Jong-un
Malaysia adalah salah satu penandatangan Konvensi Senjata Kimia, sebuah konvensi yang menuntut pelenyapan senjata kimia beracun yang berpotensi menimbulkan kematian massal.
Pada hari Jumat lalu, OPCW dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa pihak berwenang Malaysia telah menyimpulkan bahwa agen saraf VX digunakan dalam pembunuhan Kim Jong-nam di KLIA2 pada tanggal 13 Februari lalu.
”Setiap penggunaan senjata kimia sangat mengganggu,” bunyi pernyataan OPCW. Organisasi itu siap untuk menawarkan keahlian dan bantuan teknis kepada Malaysia.
Duta Besar Malaysia untuk PBB belum menanggapi tawaran OPCW. Desakan dari Inggris juga belum direspons.
(mas)