Korut Didesak Hormati Kedaulatan Hukum Malaysia

Rabu, 22 Februari 2017 - 16:05 WIB
Korut Didesak Hormati...
Korut Didesak Hormati Kedaulatan Hukum Malaysia
A A A
BANDUNG - Malaysia mendesak Korea Utara (Korut) untuk menghormati kedaulatan hukum Negeri Jiran terkait penyelidikan tewasnya Kim Jong-nam. Kim Jong-nam adalah kakak tiri pemimpin Korut, Kim Jong-un, yang tewas pada awal pekan lalu di Malaysia.

Wakil Perdana Menteri Malaysia, Datuk Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi mengatakan, pemerintah Korut harus melakukannya. Ia juga meminta Korut untuk tidak mempertanyakan kredibilitas penyelidikan yang dilakukan oleh Kepolisian Kerajaan Malaysia.

"Kami menghormati budaya dan hak-hak seseorang dan pada saat yang sama kita mematuhi praktek diplomasi dan proses diplomasi internasional," kata Hamidi yang tengah berada di Bandung untuk menghadiriOrganisation of Islamic Cooperation Broadcasting Regulatory Authorities Forum (IBRAF).

"Hukum negara harus dihormati dan ini dilakukan oleh Malaysia dan kami juga menghormati hukum negara lain jika ditemukan bahwa warga Malaysia terlibat dalam kegiatan kriminal dan berbuat kejahatan yang berkaitan dengan hukum negara itu," katanya seperti dikutip dari Bernama, Rabu (22/2/2017).

Ahmad Zahid mengatakan Malaysia tidak memiliki agenda tersembunyi dengan orang asing atau negara-negara tetangga. Polisi Malaysia juga telah meminta kerjasama polisi Interpol terhadap kasus ini.

"Kami menyerahkan kepada polisi dan jika ada bukti, akan diinterogasi dan dibawa ke pengadilan," katanya.

Ahmad Zahid, yang juga Menteri Dalam Negeri, mengatakan polisi Malaysia dan Inspektur Jenderal Polisi bersama-sama menangani masalah ini karena ada propaganda yang menuduh Malaysia atau negara lain terlibat dalam kasus pembunuhan. Ia mengatakan polisi juga telah bekerja sama dengan para ahli untuk memeriksa bukti kimia dari post mortem. Nantinya hasil pemeriksaan ini akan dikemukakan di pengadilan untuk mengadili terdakwa dalam kasus tersebut

Wakil perdana menteri mengatakan Malaysia yakin negara-negara lain juga mempelajari sistem hukum dan pengadilan yang sama dan menghormati setiap perbedaan pendapat.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7033 seconds (0.1#10.140)