Polisi Malaysia Tahan Pria Asal Korut Selama 7 Hari

Minggu, 19 Februari 2017 - 04:32 WIB
Polisi Malaysia Tahan...
Polisi Malaysia Tahan Pria Asal Korut Selama 7 Hari
A A A
KUALA LUMPUR - Seorang pria asal Korea Utara (Korut) ditangkap otoritas keamanan Malaysia. Pria tersebut ditahan atas dugaan terlibat pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri dari pemimpin Korut, Kim Jong-un.

Baca Juga: Otoritas Malaysia Tangkap Pria Korut Terkait Kematian Kim Jong-nam

Kepala polisi Selangor Datuk Seri Abdul Samah Mat mengatakan pria tersebut akan ditahan selaman tujuh hari untuk kepentingan penyelidikan. Ia mengatakan surat penahanan yang bersangkutan telah dikeluarkan oleh hakim pengadilan Sepang seperti dikutip dari The Star, Minggu (19/2/2017).

Sementara itu, Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Khalid Abu Bakar mengatakan bahwa berdasarkan kartu identitas (i-KAD) di tangannya, tersangka diidentifikasi sebagai Ri Jong-chol, warga negara Republik Rakyat Demokratik Korea Utara.

Ri Jong-chol menjadi tersangka keempat yang ditangkap kepolisian Malaysia terkait kasus pembunuhan Kim Jong-nam. Sebelumnya, kepolisian Malaysia telah menangkap tiga orang lainnya. Mereka terdiri dari dua wanita asing, asal Vietnam dan Indonesia, serta seorang pria asal Malaysia.

Kim Jong-nam diketahui berada di Kuala Lumpur Internasional Airport 2 (KLIA2) pada Senin lalu pukul 08.00. Saat itu ia sedang menunggu untuk naik pesawat ke Macau. Satu jam kemudian, seorang wanita tiba-tiba menutupi wajahnya dengan kain dicampur dengan racun.

Jong-nam, yang bepergian dengan nama Kim-chol, meninggal dalam perjalanan ke Rumah Sakit Putrajaya.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9581 seconds (0.1#10.140)