Ributkan Status Halal, Kuas dari Bulu Babi Hebohkan Malaysia
A
A
A
KUALA LUMPUR - Otoritas Malaysia telah menyita sekitar 2.000 kuas cat yang terbuat dari bulu babi sejak Selasa lalu, setelah produk itu dipersoalkan status “halal”-nya oleh para aktivis Muslim. Sejak produk kuas cat itu menghebohkan publik, kementerian terkait meminta aparat menghentikan razia.
Perintah penghentian razia itu disampaikan Menteri Perdagangan Dalam Negeri, Koperasi dan Konsumerisme Hamzah Zainudin. ”Saya telah memerintahkan aparat penegak hukum saya untuk menghentikan semua serangan pada kemarin (Rabu) malam setelah rapat kabinet,” katanya, pada hari Kamis (9/2/2017).
”Kami tidak ingin mereka bertindak ekstrem dan membuatnya terlihat seolah-olah itu adalah masalah besar di negara ini,” lanjut Hamzah kepada wartawan, seperti dikutip The Star.
Menurutnya, para pedagang kuas cat telah diberi waktu satu bulan untuk label produk kuas dengan benar, termasuk menentukan apakah kuas cat yang mereka jual dibuat dari bulu babi atau tidak.
Hamzah mengatakan, label dengan kalimat “Produk ini terbuat dari bulu binatang” sudah cukup. Dia juga sudah memerintahkan aparat di kementeriannya untuk mendidik para pedagang dan bukan menghukum para pedagang hanya karena masalah label.
Menteri Malaysia ini menegaskan bahwa bahwa kuas cat tidak perlu memiliki label “halal” untuk produk non-makanan. Penegasan itu sebagai jawaban atas tuntutan aktivis Muslim Consumer Association of Malaysia, Nadzim Johan, agar produk kuas cat diberi label untuk menentukan halal atau tidak.
Hamzah mengaku kecewa karena kasus kuas cat telah berubah menjadi isu rasial dan agama di Malaysia.
”Saya sadar bahwa ada kelompok dan organisasi non-pemerintah yang akan menggunakan ini untuk memecah masyarakat dan menyalahkan pemerintah,” ujarnya.
Perintah penghentian razia itu disampaikan Menteri Perdagangan Dalam Negeri, Koperasi dan Konsumerisme Hamzah Zainudin. ”Saya telah memerintahkan aparat penegak hukum saya untuk menghentikan semua serangan pada kemarin (Rabu) malam setelah rapat kabinet,” katanya, pada hari Kamis (9/2/2017).
”Kami tidak ingin mereka bertindak ekstrem dan membuatnya terlihat seolah-olah itu adalah masalah besar di negara ini,” lanjut Hamzah kepada wartawan, seperti dikutip The Star.
Menurutnya, para pedagang kuas cat telah diberi waktu satu bulan untuk label produk kuas dengan benar, termasuk menentukan apakah kuas cat yang mereka jual dibuat dari bulu babi atau tidak.
Hamzah mengatakan, label dengan kalimat “Produk ini terbuat dari bulu binatang” sudah cukup. Dia juga sudah memerintahkan aparat di kementeriannya untuk mendidik para pedagang dan bukan menghukum para pedagang hanya karena masalah label.
Menteri Malaysia ini menegaskan bahwa bahwa kuas cat tidak perlu memiliki label “halal” untuk produk non-makanan. Penegasan itu sebagai jawaban atas tuntutan aktivis Muslim Consumer Association of Malaysia, Nadzim Johan, agar produk kuas cat diberi label untuk menentukan halal atau tidak.
Hamzah mengaku kecewa karena kasus kuas cat telah berubah menjadi isu rasial dan agama di Malaysia.
”Saya sadar bahwa ada kelompok dan organisasi non-pemerintah yang akan menggunakan ini untuk memecah masyarakat dan menyalahkan pemerintah,” ujarnya.
(mas)