Australia Tangkap Pengibar Bendera OPM setelah Dikritik Indonesia
A
A
A
MELBOURNE - Aparat polisi Australia akhirnya menangkap aktivis pengibar bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM) di kompleks Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Melborune. Penangkapan dilakukan otoritas Australia tiga hari setelah dikritik keras Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Lestari Priansari Marsudi.
Aktivis pro-OPM itu beraksi 6 Januari 2017. Dia memanjat ke atap gedung KJRI dan melambaikan bendera OPM. Menlu Retno mengkritik Australia yang terkesan membiarkan aktivis itu berkeliaran dengan tidak segera menangkapnya.
”Polisi Federal Australia mengonfirmasi penangkapan seorang pria 42 tahun asal Williamstown, di pinggiran Melbourne, pada Senin, 30 Januari,” bunyi pernyataan Kepolisian Federal Australia (AFP), seperti dikutip Sydney Morning Herald, Selasa (31/1/2017).
Pada tanggal 26 Januari lalu, Menlu Retno Marsudi mendesak pemerintah Australia segera memproses pelanggaran di KJRI Melborune. ”Karena kami tahu wajah pelaku, kami memiliki gambarnya,” katanya.
”Pertanyaannya adalah mengapa belum ada penangkapan setelah 20 hari telah berlalu?,” tanya Retno. Menlu Retno menyatakan, Australia sebagai tetangga dan sahabat dekat semestinya memahami apa yang dirasakan Indonesia terkait ulah tersangka pengibar bendera OPM di KJRI Melbourne.
Aktivis pro-OPM itu beraksi 6 Januari 2017. Dia memanjat ke atap gedung KJRI dan melambaikan bendera OPM. Menlu Retno mengkritik Australia yang terkesan membiarkan aktivis itu berkeliaran dengan tidak segera menangkapnya.
”Polisi Federal Australia mengonfirmasi penangkapan seorang pria 42 tahun asal Williamstown, di pinggiran Melbourne, pada Senin, 30 Januari,” bunyi pernyataan Kepolisian Federal Australia (AFP), seperti dikutip Sydney Morning Herald, Selasa (31/1/2017).
Pada tanggal 26 Januari lalu, Menlu Retno Marsudi mendesak pemerintah Australia segera memproses pelanggaran di KJRI Melborune. ”Karena kami tahu wajah pelaku, kami memiliki gambarnya,” katanya.
”Pertanyaannya adalah mengapa belum ada penangkapan setelah 20 hari telah berlalu?,” tanya Retno. Menlu Retno menyatakan, Australia sebagai tetangga dan sahabat dekat semestinya memahami apa yang dirasakan Indonesia terkait ulah tersangka pengibar bendera OPM di KJRI Melbourne.
(mas)