Eks Menlu Israel Batal Sambangi Belgia karena Takut Ditangkap
A
A
A
TEL AVIV - Mantan Menteri Luar Negeri (Menlu) Israel Tzipi Livni membatalkan perjalanan ke Brussels karena takut Kejaksaan Belgia akan menangkapnya terkait tuduhan kejahatan perang. Livni sedianya akan bertemu dengan para pemimpin Yahudi di Brussels pada hari Senin, tapi dia membatalkan kunjungan itu.
Seorang juru bicara acara pertemuan tersebut mengatakan Livni membatalkan kunjungan karena ”alasan pribadi”. Tapi, surat kabar lokal, Le Soir, menulis Kejaksaan Belgia berharap akan menginterogasinya atas tuduhan kejahatan perang dalam perang Israel di Gaza tahun 2008-2009, di mana dia menjabat sebagai Menlu Israel.
”Kami ingin mengambil keuntungan dari kunjungannya ke (Brussels), mencoba untuk memajukan penyelidikan,” kata juru bicara Kejaksaan Federal Belgia Thierry Werts kepada kantor berita AFP, yang dikutip Selasa (24/1/2017).
Livni bernama bersama dengan para pemimpin politik dan militer lainnya berada dalam daftar gugatan yang diajukan pada bulan Juni 2010 atas dugaan kejahatan yang dilakukan selama perang di Gaza.
Lebih dari 1.400 warga Palestina—kebanyakan warga sipil—tewas dalam serangan Israel antara 27 Desember 2008 sampai 18 Januari 2009.
Dari pihak Israel, sekitar 13 orang termasuk 10 tentara, tewas.
Pengadilan Belgia memiliki hak untuk menahan tersangka di wilayahnya terkait kejahatan yang berkaitan dengan hukum internasional, di mana salah satu korban memiliki kewarganegaraan Belgia.
Kantor Kejaksaan Federal Belgia berkeyakinan Livni, yang sekarang menjadi anggota parlemen dan pemimpin oposisi Israel, tidak dilindungi oleh kekebalan diplomatik.
Seorang juru bicara acara pertemuan tersebut mengatakan Livni membatalkan kunjungan karena ”alasan pribadi”. Tapi, surat kabar lokal, Le Soir, menulis Kejaksaan Belgia berharap akan menginterogasinya atas tuduhan kejahatan perang dalam perang Israel di Gaza tahun 2008-2009, di mana dia menjabat sebagai Menlu Israel.
”Kami ingin mengambil keuntungan dari kunjungannya ke (Brussels), mencoba untuk memajukan penyelidikan,” kata juru bicara Kejaksaan Federal Belgia Thierry Werts kepada kantor berita AFP, yang dikutip Selasa (24/1/2017).
Livni bernama bersama dengan para pemimpin politik dan militer lainnya berada dalam daftar gugatan yang diajukan pada bulan Juni 2010 atas dugaan kejahatan yang dilakukan selama perang di Gaza.
Lebih dari 1.400 warga Palestina—kebanyakan warga sipil—tewas dalam serangan Israel antara 27 Desember 2008 sampai 18 Januari 2009.
Dari pihak Israel, sekitar 13 orang termasuk 10 tentara, tewas.
Pengadilan Belgia memiliki hak untuk menahan tersangka di wilayahnya terkait kejahatan yang berkaitan dengan hukum internasional, di mana salah satu korban memiliki kewarganegaraan Belgia.
Kantor Kejaksaan Federal Belgia berkeyakinan Livni, yang sekarang menjadi anggota parlemen dan pemimpin oposisi Israel, tidak dilindungi oleh kekebalan diplomatik.
(mas)