Pasukan Senegal Serbu Gambia Tengah Malam jika Jammeh Tolak Lengser

Kamis, 19 Januari 2017 - 02:21 WIB
Pasukan Senegal Serbu...
Pasukan Senegal Serbu Gambia Tengah Malam jika Jammeh Tolak Lengser
A A A
DAKAR - Pasukan Senegal sudah siaga di perbatasan Gambia dan akan menyerbu masuk pada tengah malam jika Presiden Gambia Yahya Jammeh menolak lengser. Ancaman penyerbuan itu disampaikan juru bicara militer Senegal, Kolonel Abdou Ndiaye kepada Reuters.

Senegal merupakan negara yang memimpin koalisi negara-negara Afrika Barat yang akan memaksa Jammeh lengser. Presiden Jammeh seharusnya sudah pensiun setelah kalah dari rivalnya Adama Barrow dalam pemilu Desember 2016.

”Kami siap dan sedang menunggu batas waktu pada tengah malam. Jika tidak ada solusi politik yang ditemukan, kami akan melangkah,” kata Ndiaye.

Presiden terpilih Gambia Adama Barrow seharusnya dilantik pada hari ini (19/1/2017). Namun, dia masih berada di pengasingan di Senegal setelah krisis politik pecah di Gambia. Krisis politik dipicu penolakan kekalahan pemilu oleh Jammeh.

Jammeh yang sudah berkuasa 22 tahun menolak lengser dengan alasan pemilu pada 1 Desember 2016 lalu diwarnai kecurangan dari rivalnya. Jammeh menuntut pemilu digelar ulang.

Alih-alih bersedia lengser, masa jabatan Presiden Jammeh justru diperpanjang selama 90 hari ke depan oleh parlemen Gambia. Parlemen juga mendukung keputusan Jammeh yang menyatakan keadaan darurat selama 90 hari di negara kecil di Afrika Barat itu.

Selain pasukan Senegal, kapal perang terbaru Nigeria, NNS Unity, juga sudah meluncur ke dekat wilayah Gambia. Negara-negara Afrika Barat itu benar-benar ingin melengserkan paksa Presiden Gambia Yahya Jammeh dengan alasan menjaga stabilitas kawasan.

Jammeh selama berkuasa telah jadi sorotan dunia. Pada tahun lalu, dia mengubah Gambia dari negara sekuler menjadi negara Islam dengan nama Republik Islam Gambia. Dia pernah mengklaim menemukan obat anti-HIV/AIDS yang hingga kini masih diragukan. Dia juga pernah membuat keputusan yang membuat negara-negara Barat marah, yakni menerapkan hukuman mati bagi kaum homoseksual.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1029 seconds (0.1#10.140)