Tim Investigasi Myanmar Bantah Aksi Genosida Terhadap Rohingya

Kamis, 05 Januari 2017 - 16:51 WIB
Tim Investigasi Myanmar...
Tim Investigasi Myanmar Bantah Aksi Genosida Terhadap Rohingya
A A A
NAYPYIDAW - Kelompok hak asasi manusia mengatakan pemerintah Myanmar sedang mencoba untuk menutupi pelanggaran terhadap warga sipil terhadap mayoritas Muslim di negara bagian Rakhinee. Tudingan itu muncul setelah sebuah komisi investigasi menolak klaim tindakan represif pemerintah yang beberapa diantaranya menjurus pada aksi genosida.

Sebuah komisi yang ditunjuk oleh pemerintah pemenang Nobel Aung San Suu Kyi mengeluarkan temuan sementara terkait kasus Rohingya. Tim tersebut menyangkal tuduhan pelanggaran oleh pasukan keamanan meskipun pihak berwenang masih menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh polisi. Hal ini setelah muncul video yang memperlihatkan petugas memukuli dan menendang warga Rohingya.

"Penduduk Bengali yang berada di wilayah Maungtaw, meningkatnya populasi Mawlawi (ulama Islam), masjid dan bangunan-bangunan agama adalah bukti bahwa tidak ada kasus-kasus genosida dan penganiayaan agama di wilayah ini," bunyi laporan tim panel investigasi pemerintah Myanmar seperti dikutip dari Reuters, Kamis (5/1/2017).

Untuk diketahui, etnis Rohingya di Myanmar disebut sebagai "Bangali" karena dianggap sebagai penyusup dari Bangladesh.

Tim panel juga mengatakan sejauh ini telah menemukan bukti yang cukup untuk memberikan tindakan hukum atas tuduhan pemerkosaan oleh tentara. "Tidak ada kasus gizi buruk yang ditemukan di daerah itu karena kondisi daerah tersebut sangat menguntungkan bagi nelayan dan petani," imbuh laporan itu, meskipun ada kekhawatiran dari organisasi bantuan internasional terhadap nasib puluhan ribu orang yang menerima bantuan makanan sebelum 9 Oktober akan dipotong.

Menanggapi hal itu, Wakil Direktur Human Rights Watch Asia Phil Robertson mengatakan laporan itu tidak lebih seperti mekanisme untuk menutupi kesalahan pemerintah Myanmar seperti yang ditakuti sebelumnya. Ketakutan itu muncul karena Wakil Presiden Myanmar Myint Swe, adalah mantan tentara berpangkat letnan jenderal.

Robertson mengatakan hal itu sangat "mengejutkan" bahwa kesimpulan tim panel hanya berdasarkan pada keberadaan masjid untuk kemudian menyarik kesimpulan jika Rohingya tidak dianiaya.

"Dilihat oleh apa yang tertulis dalam laporan interim ini, tim panel telah bertindak untuk memotong tangan apa yang disebut 'tuduhan eksternal' daripada serius menyelidiki dan risiko mengungkap litani pelanggaran hak asasi terhadap Rohingya," katanya.

Sementara pendiri kelompok kampanye Fortify Rights, Matthew Smithmengatakan, laporan komisi itu bertentangan dengan sejumlah datan yang dikumpulkan oleh penyelidik yang mewawancarai warga sipil di Rakhinee utara dan mereka yang melarikan diri ke Bangladesh.

"Militer telah melakukan kejahatan kekejaman dan komisi ini mencoba menghilangkannya. Pemerintahan yang dipimpin oleh Suu Kyi telah memetakan jalur penolakan, melancarkan kampanye propaganda yang memalukan," kata Smith.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0685 seconds (0.1#10.140)