Buntut Resolusi PBB, Israel Panggil Dubesnya di Selandia Baru dan Senegal
A
A
A
JERUSALEM - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah menginsitruksikan duta besar Israel di Selandia Baru dan Senegal untuk kembali ke Israel untuk konsultasi. Demikian yang dikatakan oleh juru bicara Netanyahu menanggapi resolusi PBB tentang permukiman.
Juru bicara Netanyahu, David Keys mengatakan perdana menteri juga telah memerintahkan pembatalan rencana kunjungan Menteri Luar Negeri Senegal ke Israel. Netanyahu juga menginstruksikan Kementerian Luar Negeri untuk membatalkan semua prgram bantuan ke Senegal seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (24/12/2016).
Selandia Baru dan Senegal bergabung dengan Malaysia serta Venezuela mengajukan resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB menuntut diakhirinya aktivitas pemukiman di tanah Palestina. Sebelumnya, resolusi ini diajukan oleh Mesir.
Baca juga:
Ultimatum Mesir, 4 Negara Siap Lanjutkan Resolusi Penghentian Permukiman Israel
DK PBB akhirnya resmi mengeluarkan resolusi tersebut. Resolusi yang jadi kemenangan Palestina ini diputuskan setelah Amerika Serikat (AS) yang selama ini membela Israel memilih abstain dan tidak memveto resolusi. Resolusi disahkan dengan dukungan 14 suara dan satu suara abstain.
“Segera dan sepenuhnya menghentikan semua kegiatan permukiman di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk di Yerusalem Timur,” bunyi resolusi DK PBB. ”Pembangunan permukiman oleh Israel tidak memiliki validitas hukum dan merupakan pelanggaran mencolok di bawah hukum internasional,” lanjut resolusi DK PBB.
Juru bicara Netanyahu, David Keys mengatakan perdana menteri juga telah memerintahkan pembatalan rencana kunjungan Menteri Luar Negeri Senegal ke Israel. Netanyahu juga menginstruksikan Kementerian Luar Negeri untuk membatalkan semua prgram bantuan ke Senegal seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (24/12/2016).
Selandia Baru dan Senegal bergabung dengan Malaysia serta Venezuela mengajukan resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB menuntut diakhirinya aktivitas pemukiman di tanah Palestina. Sebelumnya, resolusi ini diajukan oleh Mesir.
Baca juga:
Ultimatum Mesir, 4 Negara Siap Lanjutkan Resolusi Penghentian Permukiman Israel
DK PBB akhirnya resmi mengeluarkan resolusi tersebut. Resolusi yang jadi kemenangan Palestina ini diputuskan setelah Amerika Serikat (AS) yang selama ini membela Israel memilih abstain dan tidak memveto resolusi. Resolusi disahkan dengan dukungan 14 suara dan satu suara abstain.
“Segera dan sepenuhnya menghentikan semua kegiatan permukiman di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk di Yerusalem Timur,” bunyi resolusi DK PBB. ”Pembangunan permukiman oleh Israel tidak memiliki validitas hukum dan merupakan pelanggaran mencolok di bawah hukum internasional,” lanjut resolusi DK PBB.
(ian)