Permukiman Disetop, Israel Membangkang pada Resolusi DK PBB

Sabtu, 24 Desember 2016 - 08:27 WIB
Permukiman Disetop,...
Permukiman Disetop, Israel Membangkang pada Resolusi DK PBB
A A A
TEL AVIV - Israel kesal dengan resolusi DK PBB yang memerintahkan penghentian seluruh proyek permukiman di tanah Palestina yang diduduki. Israel memilih membangkang atau tidak akan mematuhi tuntutan DK PBB untuk Tel Aviv itu.

Pembangkangan Israel ini disampaikan pihak kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dalam sebuah pernyataan. ”Israel menolak resolusi anti-Israel yang memalukan di PBB dan tidak akan mematuhi ketentuan-ketentuannya,” bunyi pernyataan dari kantor PM Netanyahu, seperti dikutip Reuters, Sabtu (24/12/2016).

Israel juga meluapkan kekecewaannya pada Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang memilih abstain dan tidak memveto resolusi DK PBB tersebut. ”Pemerintahan Obama gagal melindungi Israel terhadap gang-up di PBB,” sambung pernyataan kantor Netanyahu. ”Bahkan yang lebih buruk, berkolusi dengan itu di belakang layar.”

Baca:
Palestina Menang, DK PBB Putuskan Permukiman Israel Disetop!


Resolusi untuk menekan Israel menghentikan seluruh proyek permukiman ilegal ini diusulkan oleh Mesir, Malaysia, Selandia Baru, Senegal dan Venezuela. Tapi, Mesir memilih mundur setelah ada lobi presiden terpilih AS Donald Trump yang sebelumnya didesak Netanyahu untuk campur tangan.

Meski demikian, empat negara pengusul resolusi tetap berjuang. Resolusi disahkan dengan dukungan 14 suara dan satu suara abstain.

Pemungutan suara disambut sorak-sorai dari para diplomat yang hadir di ruang DK PBB. Sambutan meriah keluar setelah pemerintahan Barack Obama tidak memveto resolusi.

Baca juga:
Permukiman Israel Disetop, Palestina: Kemenangan Hukum Internasional


Langkah AS ini langka, karena hampir setiap resolusi yang menekan Israel selalu diveto. Resolusi DK PBB yang disahkan itu membuat lobi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kepada presiden terpilih AS Donald, sia-sia.

“Segera dan sepenuhnya menghentikan semua kegiatan permukiman di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk di Yerusalem Timur,” bunyi resolusi DK PBB. ”Pembangunan permukiman oleh Israel tidak memiliki validitas hukum dan merupakan pelanggaran mencolok di bawah hukum internasional,” lanjut resolusi DK PBB.
(mas)
Berita Terkait
Alasan Amerika Serikat...
Alasan Amerika Serikat Tak Mengakui Palestina sebagai Negara Merdeka
Sidang PBB Bahas Konflik...
Sidang PBB Bahas Konflik Palestina
Pakar HAM PBB Kecam...
Pakar HAM PBB Kecam Rencana Aneksasi Israel dan Dukungan AS
Amerika Serikat Desak...
Amerika Serikat Desak Pemimpin Palestina Diganti, PLO Tak Terima
AS Edarkan Rancangan...
AS Edarkan Rancangan Resolusi PBB Hak Israel Membela Diri
Gunakan Hak Veto, AS...
Gunakan Hak Veto, AS Gagalkan Palestina Jadi Anggota PBB
Berita Terkini
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
2 jam yang lalu
Hacker Pro-Palestina...
Hacker Pro-Palestina Janji Lancarkan Serangan Siber Paling Dahsyat ke Israel
3 jam yang lalu
Tak Ingin Kerusakan...
Tak Ingin Kerusakan Akibat Serangan Iran Diketahui Dunia, Israel Berlakukan Sensor Militer
3 jam yang lalu
Eropa Memanas! Jet tempur...
Eropa Memanas! Jet tempur Prancis Tembak Jatuh Drone Rusia di Latvia
5 jam yang lalu
Gempa Guncang Filipina,...
Gempa Guncang Filipina, 15 Orang Tewas
6 jam yang lalu
Hubungan China dan Korut...
Hubungan China dan Korut Masuki Tahap Awal yang Baru
6 jam yang lalu
Infografis
6 Strategi Iran Memperpanjang...
6 Strategi Iran Memperpanjang Durasi Perang dengan AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved