Hamil, Gadis 13 Tahun di Tunisia Dipaksa Nikah dengan Pemerkosanya

Senin, 19 Desember 2016 - 09:17 WIB
Hamil, Gadis 13 Tahun...
Hamil, Gadis 13 Tahun di Tunisia Dipaksa Nikah dengan Pemerkosanya
A A A
KEF - Seorang gadis 13 tahun yang hamil akibat diperkosa dipaksa menikah dengan pria yang memperkosanya. Pengadilan di Tunisia memerintahkan pelaku pemerkosaan menikahi gadis yang dihamilinya meski keluarga korban protes.

Pria pemerkosa gadis itu diketahui merupakan kakak iparnya sendiri. Pernikahan berlangsung di wilayah Kef, wilayah Tunisia barat laut. Orang tua korban berupaya menghentikan pernikahan itu, namun gagal.

Perintah agar pelaku pemerkosaan menikahi korbannya itu dijatuhkan hakim pengadilan pada Selasa pekan lalu. Dalam putusannya, hakim menggunakan pasal 227 UU Pidana Tunisia. Hukum itu memungkinkan pelaku pemerkosaan terhindar dari ancaman penjara enam tahun jika menikahi gadis di bawah 15 tahun yang jadi korbannya.

Hukum kontroversial yang sudah berlaku lama di Tunisia itu telah memicu protes massal di luar gedung parlemen. Demonstran menuntut hukum itu dicabut karena dianggap melegalkan pemerkosaan.

”Dalam kasus tertentu, hakim itu hanya taat hukum, yang jelas-jelas merupakan produk hukum kuno,” kata seorang hakim, yang tidak mau disebut namanya karena tidak berwenang untuk berbicara dengan media, sebagaimana dikutip Daily Mail, semalam (18/12/2016).

”Tunisia adalah salah satu negara pertama di kawasan yang meratifikasi perjanjian internasional yang menjamin hak-hak anak. Namun hukum ini tidak pernah diubah. Terserah hakim untuk memutuskan apakah akan menerapkannya atau tidak,” lanjut hakim yang sejatinya mengkritik produk hukum kuno tersebut.

Keputusan hakim pengadilan ini memicu perdebatan di Tunisia. Perdan Menteri Tunisia Youssef Chahed setuju hukum kontroversial itu diubah.

“Diskusi RUU yang akan diajukan ke parlemen untuk mengamandemen pasal itu harus menjadi 'prioritas', menunggu review dari semua pasal yang berakaitan dengan upaya untuk memerangi kekerasan yang menargetkan perempuan,” ujar Chahed.

”Negara kita tidak bisa lagi merujuk pada undang-undang kuno dan yang tidak mencerminkan semangat hak dan kebebasan,” imbu perdana menteri berusia 41 tahun itu.
(mas)
Berita Terkait
Setelah PM, Presiden...
Setelah PM, Presiden Tunisia Juga Pecat Menhan dan Menteri Kehakiman
Presiden Tunisia Saied...
Presiden Tunisia Saied Tunjuk Perdana Menteri Perempuan Pertama
AS Desak Presiden Tunisia...
AS Desak Presiden Tunisia Segera Bentuk Pemerintahan yang Jujur
Presiden Tunisia Sebut...
Presiden Tunisia Sebut Negaranya Dijalankan oleh Mafia
Aksinya Dituduh Kudeta,...
Aksinya Dituduh Kudeta, Ini Jawaban Presiden Tunisia Kais Saied
Turki Kutuk ‘Kudeta’...
Turki Kutuk ‘Kudeta’ di Tunisia, Dianggap Tidak Sah dan Mengkhawatirkan
Berita Terkini
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
6 jam yang lalu
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
7 jam yang lalu
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
8 jam yang lalu
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
9 jam yang lalu
Didanai Maroko, Nikah...
Didanai Maroko, Nikah Massal Digelar untuk 40 Warga Gaza Penyandang Disabilitas dan Cedera
10 jam yang lalu
Iran Ungkap Proyektil...
Iran Ungkap Proyektil AS Hantam Tongkang Kargo Iran di Lepas Pantai Oman
11 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved