MA Israel Tolak Bebaskan Tahanan Palestina yang Mogok Makan 2 Bulan Lebih
A
A
A
RAMALLAH - Mahkamah Agung Israel menolak banding yang diajukan oleh pengacara dua tahanan Palestina yang berada di penjara Israel, Anas Shadid dan Ahmad Abu Farah. Kedua tahanan Palestina itu telah melakukan aksi mogok makan selama hampir 3 bulan.
Seperti dilaporkan Ma’an News, Ahlam Hadad, pengacara kedua tahanan itu menuntut pembebasan dengan pertimbangan kesehatan kedua kliennya. Menurut laporan medis, Shadid dan Abu Farah terancam disfungsi permanen organ vital dan kemungkinan kerusakan otak parah.
Abu Farah dan Shadid masing-masing telah melakukan mogok makan selama 81 dan 80 hari. Keduanya menolak segala bentuk asupan gizi, kecuali air putih. Keduanya memprotes kebijakan penahanan administratif yang diberlakukan otoritas Israel pada mereka.
“Kondisi kesehatan keduanya memburuk. Shadid telah kehilangan hampir seluruh penglihatan dan kemampuannya untuk berbicara. Sedangkan Abu Farah, mata kanannya tak lagi bisa melihat dan ia menderita sakit kepala yang parah,” sebut pernyataan Komite untuk Urusan Tahanan Palestina.
Namun, Mahkamah Agung Israel tidak mempercayai laporan itu. Ketua Komite untuk Urusan Tahanan Palestina, Qaddura Fares menuding, Pengadilan Israel bersekongkol dengan Pemerintah Israel untuk tidak mengambil keputusan serius guna mengakhiri penderitaan Abu Farah dan Shadid.
Kelompok-kelompok HAM telah menyatakan, kebijakan penahanan administratif yang diterapkan Israel telah digunakan sebagai upaya untuk mengganggu proses politik dan sosial Palestina, terutama menargetkan politisi Palestina, aktivis, dan jurnalis. Israel juga dituding sengaja membiarkan tahanan yang melakukan mogok makan, sebagai bagian dari upaya membunuh secara perlahan para tahanan yang berada di dalam penjara mereka.
Seperti dilaporkan Ma’an News, Ahlam Hadad, pengacara kedua tahanan itu menuntut pembebasan dengan pertimbangan kesehatan kedua kliennya. Menurut laporan medis, Shadid dan Abu Farah terancam disfungsi permanen organ vital dan kemungkinan kerusakan otak parah.
Abu Farah dan Shadid masing-masing telah melakukan mogok makan selama 81 dan 80 hari. Keduanya menolak segala bentuk asupan gizi, kecuali air putih. Keduanya memprotes kebijakan penahanan administratif yang diberlakukan otoritas Israel pada mereka.
“Kondisi kesehatan keduanya memburuk. Shadid telah kehilangan hampir seluruh penglihatan dan kemampuannya untuk berbicara. Sedangkan Abu Farah, mata kanannya tak lagi bisa melihat dan ia menderita sakit kepala yang parah,” sebut pernyataan Komite untuk Urusan Tahanan Palestina.
Namun, Mahkamah Agung Israel tidak mempercayai laporan itu. Ketua Komite untuk Urusan Tahanan Palestina, Qaddura Fares menuding, Pengadilan Israel bersekongkol dengan Pemerintah Israel untuk tidak mengambil keputusan serius guna mengakhiri penderitaan Abu Farah dan Shadid.
Kelompok-kelompok HAM telah menyatakan, kebijakan penahanan administratif yang diterapkan Israel telah digunakan sebagai upaya untuk mengganggu proses politik dan sosial Palestina, terutama menargetkan politisi Palestina, aktivis, dan jurnalis. Israel juga dituding sengaja membiarkan tahanan yang melakukan mogok makan, sebagai bagian dari upaya membunuh secara perlahan para tahanan yang berada di dalam penjara mereka.
(esn)