Israel Setuju Bangun 770 Rumah di Pemukiman Ilegal

Sabtu, 10 Desember 2016 - 19:46 WIB
Israel Setuju Bangun...
Israel Setuju Bangun 770 Rumah di Pemukiman Ilegal
A A A
YERUSALEM - Komite Perencanaan dan Pembangunan Israel menyetujui pembangunan 770 unit rumah di pemukiman ilegal Gilo, selatan Yerusalem di Tepi Barat yang diduduki. Begitu pernyataan sumber-sumber di Israel.

Juru bicara kota Yerusalem, Rachel Greenspan mengatakan bahwa rencana pembangunan telah disetujui pada 2013 lalu. "Dan saat ini sedang menjalani proses rutin alokasi mengenai jalan dan ruang publik," jelasnya seperti dikutip dari Middle East Monitor, Minggu (10/12/2016).

"Pemerintah kota terus bekerja sesuai dengan rencana induk kota dan akan terus mengembangkan Yerusalem untuk kepentingan semua warga, Yahudi dan Arab sama," imbuhnya.

Sementara menurut surat kabar Israel, Haaretz, persetujuan itu belum final dan konstruksi masih perlu persetujuan tambahan untuk bisa dilakukan.

Haaretz juga melaporkan bahwa badan nirlaba Israel, Ir Amim dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa rencana untuk meninggalkan daerah yang sempit antara Yerusalem dan kota Palestina Beit Jala akan merusak masa depan negara Palestina yang hidup berdampingan.

Pernyataan itu juga menekankan persetujuan dari unit pemukiman di tengah penghancuran terus menerus lingkungan Palestina menyebabkan setidaknya 1.569 warga Palestina menjadi tuna wisma sejak awal tahun ini. Untuk diketui, penghancuran lingkungan Palestina jumlahnya hampir dua kali lipat pada semester pertama 2016 dibanding pada tahun 2015.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8403 seconds (0.1#10.140)