Pangeran Saudi Desak Cabut Larangan Perempuan Mengemudi

Kamis, 01 Desember 2016 - 02:21 WIB
Pangeran Saudi Desak...
Pangeran Saudi Desak Cabut Larangan Perempuan Mengemudi
A A A
RIYADH - Pangeran Al-Waleed bin Talal dari Kerajaan Arab Saudi mendesak negaranya mencabut larangan perempuan untuk mengemudi atau menyetir mobil. Larangan itu, katanya, turut merusak petumbuhan ekonomi Saudi.

Arab Saudi selama beberapa dekade telah melarang kaum perempuan untuk mengemudikan mobil. Larangan ini sempat memicu protes dari kaum perempuan.

”Ini adalah waktunya perempuan mulai mengemudikan mobil mereka dan itu adalah waktu yang tepat bagi kita membalik halaman tentang masalah ini,” kata Pangeran Al-Waleed, dalam tulisan di blog-nya.

Pangeran Al-Waleed yang dikenal sebagai miliarder ini tidak memegang jabatan politik di pemerintahan Kerajaan Arab Saudi. Tapi, dia merupakan investor global yang terkemuka.

Dia mengatakan bahwa larangan mengemudi tersebut melanggar hak-hak perempuan dan turut menghambat pertumbuhan ekonomi karena mempersulit akses bagi kaum perempuan untuk bekerja.

”Ada lebih dari 1 juta perempuan Saudi yang membutuhkan sarana transportasi yang aman untuk membawa mereka bekerja setiap pagi,” tulis dia, yang dikutip CNN Money, semalam.

Dalam banyak kasus, para perempuan Saudi terpaksa menyewa sopir, memesan taksi dan merepotkan suami untuk perjalanan dalam urusan kerja.”Situasi jelas menimbulkan korban pada perekonomian nasional, karena itu merusak produktivitas tenaga kerja,” katanya.

Awal tahun ini, Kerajaan Arab Saudi memperkenalkan visi untuk ekonominya pada tahun 2030, dengan menguraikan cara untuk mendiversifikasi pendapatan negara. Pemerintah telah memperkenalkan pajak penjualan, memangkas subsidi energi dan air, memotong gaji pejabat dan utang untuk menyeimbangkan pembukuan keuangan.

Visi ekonomi itu bagian penting dari upaya reformasi yang dipelopori oleh wakil Putra Mahkota Mohammed bin Salman, putra Raja Salman bin Abdulaziz. Dalam visi tersebut, dia ingin meningkatkan partisipasi perempuan yang masuk kategori kerja dari 22 persen menjadi 30 persen.
(mas)
Berita Terkait
Begini Suasana Perayaan...
Begini Suasana Perayaan Hari Valentine di Arab Saudi
Arab Saudi Segera Buka...
Arab Saudi Segera Buka Toko Alkohol Pertama
Pangeran Badr bin Abdul...
Pangeran Badr bin Abdul Mohsin yang Memajukan Tradisi dan Budaya Saudi Meninggal pada Usia 75 Tahun
Anak Muda Saudi Ini...
Anak Muda Saudi Ini Ubah Gurun Pasir Jadi Ladang Pertanian yang Menarik Wisatawan Asing
3 Alasan PM Netanyahu...
3 Alasan PM Netanyahu Meminta Raja Salman Mendirikan Negara Palestina di Arab Saudi
Arab Saudi Bertambah...
Arab Saudi Bertambah Kaya Raya, Ternyata Ini 3 Penyebabnya
Berita Terkini
AS Klaim Tembak Jatuh...
AS Klaim Tembak Jatuh Banyak Drone Iran
48 menit yang lalu
Tak Ingin Terus Jadi...
Tak Ingin Terus Jadi Target Rudal Iran, UEA Bayar Rp53 Triliun ke Teheran
1 jam yang lalu
Dunia Segara Akan Dengar...
Dunia Segara Akan Dengar Gema Kemenangan Iran
2 jam yang lalu
Hamas Peringatkan Israel...
Hamas Peringatkan Israel Perluas Garis Kuning Gaza untuk Gagalkan Perundingan Gencatan Senjata
3 jam yang lalu
Trump Cari Jalan Keluar...
Trump Cari Jalan Keluar Secepatnya untuk Hindari Dampak Politik dan Ekonomi Perang Iran
4 jam yang lalu
2 Pemain Sepak Bola...
2 Pemain Sepak Bola Brasil Masuk Daftar Pembunuhan oleh Situs Ukraina
5 jam yang lalu
Infografis
10 Demonstrasi Terbesar...
10 Demonstrasi Terbesar dalam Sejarah, Salah Satunya Pawai Perempuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved