Pangeran Saudi Desak Cabut Larangan Perempuan Mengemudi

Kamis, 01 Desember 2016 - 02:21 WIB
Pangeran Saudi Desak...
Pangeran Saudi Desak Cabut Larangan Perempuan Mengemudi
A A A
RIYADH - Pangeran Al-Waleed bin Talal dari Kerajaan Arab Saudi mendesak negaranya mencabut larangan perempuan untuk mengemudi atau menyetir mobil. Larangan itu, katanya, turut merusak petumbuhan ekonomi Saudi.

Arab Saudi selama beberapa dekade telah melarang kaum perempuan untuk mengemudikan mobil. Larangan ini sempat memicu protes dari kaum perempuan.

”Ini adalah waktunya perempuan mulai mengemudikan mobil mereka dan itu adalah waktu yang tepat bagi kita membalik halaman tentang masalah ini,” kata Pangeran Al-Waleed, dalam tulisan di blog-nya.

Pangeran Al-Waleed yang dikenal sebagai miliarder ini tidak memegang jabatan politik di pemerintahan Kerajaan Arab Saudi. Tapi, dia merupakan investor global yang terkemuka.

Dia mengatakan bahwa larangan mengemudi tersebut melanggar hak-hak perempuan dan turut menghambat pertumbuhan ekonomi karena mempersulit akses bagi kaum perempuan untuk bekerja.

”Ada lebih dari 1 juta perempuan Saudi yang membutuhkan sarana transportasi yang aman untuk membawa mereka bekerja setiap pagi,” tulis dia, yang dikutip CNN Money, semalam.

Dalam banyak kasus, para perempuan Saudi terpaksa menyewa sopir, memesan taksi dan merepotkan suami untuk perjalanan dalam urusan kerja.”Situasi jelas menimbulkan korban pada perekonomian nasional, karena itu merusak produktivitas tenaga kerja,” katanya.

Awal tahun ini, Kerajaan Arab Saudi memperkenalkan visi untuk ekonominya pada tahun 2030, dengan menguraikan cara untuk mendiversifikasi pendapatan negara. Pemerintah telah memperkenalkan pajak penjualan, memangkas subsidi energi dan air, memotong gaji pejabat dan utang untuk menyeimbangkan pembukuan keuangan.

Visi ekonomi itu bagian penting dari upaya reformasi yang dipelopori oleh wakil Putra Mahkota Mohammed bin Salman, putra Raja Salman bin Abdulaziz. Dalam visi tersebut, dia ingin meningkatkan partisipasi perempuan yang masuk kategori kerja dari 22 persen menjadi 30 persen.
(mas)
Berita Terkait
Begini Suasana Perayaan...
Begini Suasana Perayaan Hari Valentine di Arab Saudi
Rayakan Hari Nasional,...
Rayakan Hari Nasional, Saudi Gelar Pesta Kembang Api
Arab Saudi Larang Penggunaan...
Arab Saudi Larang Penggunaan Simbol Negara dan Agama untuk Kepentingan Komersial
Punya Bakat dan Keahlian...
Punya Bakat dan Keahlian Unik? Arab Saudi Tarik Pemuda Berbakat dengan Paket Bebas Pajak
Saudi Makin Liberal,...
Saudi Makin Liberal, Band Metal Manggung Habis-habisan di Jeddah
3 Alasan Rakyat Arab...
3 Alasan Rakyat Arab Saudi Ikut Berduka dengan Kematian Sleeping Prince
Berita Terkini
Serangan AS ke Iran...
Serangan AS ke Iran Tak Punya Strategi, Apakah Trump Sudah Putus Asa?
19 menit yang lalu
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
2 jam yang lalu
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
3 jam yang lalu
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
4 jam yang lalu
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
5 jam yang lalu
Anggaran Perang AS Membengkak,...
Anggaran Perang AS Membengkak, Pakar Militer Ini Sebut Pentagon Kurang Transparan
6 jam yang lalu
Infografis
Arab Saudi Bangun Jalur...
Arab Saudi Bangun Jalur Kereta Api Landbridge Rp116 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved