Teman dan Eks Ajudan Presiden Korsel Jadi Terdakwa Kasus Korupsi
Minggu, 20 November 2016 - 11:43 WIB
Teman dan Eks Ajudan Presiden Korsel Jadi Terdakwa Kasus Korupsi
A
A
A
SEOUL - Jaksa Korea Selatan (Korsel) secara resmi telah menetapkan teman dan dua mantan ajudan Presiden Park Geun-hye sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Sebelumnya, pihak kejaksaan telah menahan ketiganya beberapa waktu lalu.
Kepala kantor Kejaksaan Distrik Seoul Lee Young-ryeol mengatakan Choi Soon-sil, teman dari Geun-hye, dan mantan pembantu presiden An Chong-bum didakwa dengan penyalahgunaan kekuasaan dengan memberikan tekanan kepada konglomerat untuk memberikan dana untuk sebuah yayasan.
Jaksa menuduh Soon-sil telah bekerja sama dengan Chong-bum untuk menekan puluhan konglomerat di negara itu untuk membantu menanamkan dana sebesar USD 65,5 juta di dua yayasan non profit.
Jaksa juga mendakwa mantan pembantu presiden kedua, Jeong Ho-seong, dengan membocorkan informasi rahasia kepada Choi. Baik Chong-bum dan Ho-seong telah mengundurkan diri pada akhir bulan lalu.
Pihak kejaksaan meyakini jika Park turut berperan dalam kasus tersebut, namun ia tidak dapat didakwa karena memiliki kekebalan konstitusional. "Kami akan terus menyelidiki presiden," kata Young-ryeol seperti dikutip dari Reuters, Minggu (20/11/2016).
Terkait penetapan tersangka terhadap orang-orang terdekat Presiden Park Geun-hye, pihak istana presiden belum memberikan komentarnya. Presiden Geun-hye sendiri telah berjanji untuk bekerja sama dalam penyelidikan. Namun pekan lalu ia meminta jaksa untuk menjadwal ulang pemeriksaan terhadap dirinya.
Kepala kantor Kejaksaan Distrik Seoul Lee Young-ryeol mengatakan Choi Soon-sil, teman dari Geun-hye, dan mantan pembantu presiden An Chong-bum didakwa dengan penyalahgunaan kekuasaan dengan memberikan tekanan kepada konglomerat untuk memberikan dana untuk sebuah yayasan.
Jaksa menuduh Soon-sil telah bekerja sama dengan Chong-bum untuk menekan puluhan konglomerat di negara itu untuk membantu menanamkan dana sebesar USD 65,5 juta di dua yayasan non profit.
Jaksa juga mendakwa mantan pembantu presiden kedua, Jeong Ho-seong, dengan membocorkan informasi rahasia kepada Choi. Baik Chong-bum dan Ho-seong telah mengundurkan diri pada akhir bulan lalu.
Pihak kejaksaan meyakini jika Park turut berperan dalam kasus tersebut, namun ia tidak dapat didakwa karena memiliki kekebalan konstitusional. "Kami akan terus menyelidiki presiden," kata Young-ryeol seperti dikutip dari Reuters, Minggu (20/11/2016).
Terkait penetapan tersangka terhadap orang-orang terdekat Presiden Park Geun-hye, pihak istana presiden belum memberikan komentarnya. Presiden Geun-hye sendiri telah berjanji untuk bekerja sama dalam penyelidikan. Namun pekan lalu ia meminta jaksa untuk menjadwal ulang pemeriksaan terhadap dirinya.
(ian)