Umbar Kata Kentut di Sidang, Anggota DPR Kanada Bikin Heboh

Minggu, 20 November 2016 - 02:13 WIB
Umbar Kata Kentut di...
Umbar Kata Kentut di Sidang, Anggota DPR Kanada Bikin Heboh
A A A
OTTAWA - Anggota parlemen atau DPR Kanada, Michelle Rempel, membuat heboh sidang parlemen karena mengumbar kata “fart” (kentut) untuk mengkritik kebijakan pemerintah. Penggunaan kata itu dianggap merendahkan kehormatan DPR dan dia diminta menarik komentarnya.

Rempel yang merupakan politisi Partai Green (Partai Hijau) membuat heboh dalam sidang parlemen hari Selasa lalu. Banyak politisi terkejut dan mengecam Rempel, termasuk pemimpin Partai Hijau, Elizabeth May.

Berbicara tentang kondisi ekonomi wilayah Alberta, Rempel membuat pertanyaan yang mengumbar kata yang dianggap tidak sopan. ”Mengapa pemerintah memperlakukan Alberta seperti kentut di ruang yang tak seorang pun ingin bicara atau mengakui?,” katanya.

May kecewa dengan politikus partainya itu. “Saya mendengar dia mengatakan kata yang saya tahu itu jelas ‘unparliamentary’, dan saya pikir dia mungkin ingin menariknya,” kata May.

”Kata itu, ‘f-a-r-t’, semoga diklarifikasi,” ujar May yang mengeja kata “fart” sebagai penegasan kesalahan dari politikus partainya.

Namun, Rempel justru marah dengan respons rekan separtainya itu. ”Apakah rekan saya benar-benar serius?,” tanya dia.

”Saya hanya memberikan pidato berapi-api tentang dukungan lapangan kerja untuk wilayah Alberta,” ujarnya.”Dan apakah itu yang pemimpin partai politik tegakkan dan sampaikan? Tidak, saya tidak menariknya,” ujar Rempel yang tak sudi menarik komentar “kentut”-nya itu.

Tak lama kemudian, Rempel mengekspresikan kejengkelannya di Twitter. ”Ini adalah hal yang paling gila, yang paling tidak berguna dari intervensi dari anggota parlemen lain yang pernah saya alami selama pengalaman saya dari pelayanan publik,” tulis Rempel melalui akun Twitter-nya, @MichelleRempel, seperti dikutip IB Times, Minggu (20/11/2016).

May tetap membela intervensinya. Dia menduh rekan poltikusnya itu merendahkan kehormatan parlemen.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1104 seconds (0.1#10.140)