Prancis Berencana Perpanjang Masa Keadaan Darurat

Minggu, 13 November 2016 - 18:14 WIB
Prancis Berencana Perpanjang Masa Keadaan Darurat
Prancis Berencana Perpanjang Masa Keadaan Darurat
A A A
PARIS - Pemerintah Prancis berencana untuk memperpanjang keadaan darurat. Sebelumnya, keadaan darurat di Prancis sudah diperpanjang sebanyak tiga kali, terakhir dilakukan pada Juli lalu, dengan masa perpanjangan selama enam bulan.
Perdana Menteri Prancis Manuel Valls mengatakan, keadaan darurat memungkinkan otoritas keamanan Prancis untuk melakukan penangkapan atau pencekalan kepada satu pihak yang dinilai mampu memberikan ancaman kepada keamanan Prancis. Rencana perpanjangan ini juga merupakan bagian dari rencana pengamanan pemilihan Presiden di Prancis.
"Keadaan darurat memungkinkan kita untuk melakukan penangkapan dan menggunakan langkah-langkah administratif lainnya yang sangat efektif. Oleh karena itu, kita mungkin akan memperpanjang keadaan darurat selama beberapa bulan lagi," kata Valls."Akan sulit untuk membatalkan keadaan darurat sebagai kampanye Presiden akan segera dimulai, dimana akan sering terjadi pemusatan massa di satu titik," sambungnya, sepeti dilansir Sputnik pada Minggu (13/11).
Pemilihan Presiden di Prancis dijadwalkan berlangsung antata bulan April hingga Mei tahun 2017. Masa kampanye diperkirakan akan dimulai pada pada awal tahun depan.Keadaan darurat sendiri mulai diberlakukan Prancis sejak setahun lalu, tepatnya sejak serangan mematikan pada bulan November 2015 di Paris. Dalam serangan itu ratusan orang tewas.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7551 seconds (0.1#10.140)