Korsel Pertimbangkan Adik Kim Jong-un Masuk Daftar Hitam
A
A
A
SEOUL - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) sedang mempertimbangkan untuk memasukkan adik diktator muda Korea Utara (Korut) Kim Jong-un dalam daftar hitam atau daftar tokoh yang terkena sanksi sepihak. Daftar hitam dibuat Korsel dan sejumlah negara setelah Korut menguji coba senjata nuklir yang kelima kalinya pada September lalu.
Kementerian Unifikasi Korsel pada Senin (7/11/2016) mengaku sedang meninjau opsi memasukkan adik Kim Jong-un, yakni Kim Yo-jo dalam daftar hitam.
Sejak awal tahun ini, Seoul telah masukkan banyak pejabat rezim Pyongyang dalam daftar hitam. Namun, nama Kim Jong-un dan adiknya justru belum dimasukkan dalam daftar itu. Kim Yo-jong diyakini menjabat sebagai wakil direktur departemen propaganda dan agitasi Partai Buruh Korut.
”Apakah akan menambahkannya ke daftar sanksi adalah salah satu pilihan yang hati-hati untuk ditinjau,” kata juru bicara Kementerian Unifikasi Korsel, Jeong Joon-hee, dalam konferensi pers regular, Senin (7/11/2016). ”Tapi itu bukan waktu untuk mengungkapkan secara spesifik,” katanya lagi.
Amerika Serikat (AS) diketahui telah memberlakukan sanksi terhadap Kim Jong-un pada Juli lalu atas tuduhan terlibat pelanggaran HAM di Korut. Kemudian pada bulan Oktober, Robert King, utusan khusus Washington untuk masalah HAM Korut mengatakan kepada Yonhap bahwa AS sedang mempertimbangkan penjatuhan sanksi terhadap para pejabat Korut lainnya, termasuk Kim Yo-jong.
Pada hari ini, militer Korsel juga mengumumkan dalam posisi siaga tinggi setelah ada dugaan Korut akan menguji tembak rudal tepat saat pemilihan presiden (Pilpres) AS digelar 8 November besok.
Kementerian Unifikasi Korsel pada Senin (7/11/2016) mengaku sedang meninjau opsi memasukkan adik Kim Jong-un, yakni Kim Yo-jo dalam daftar hitam.
Sejak awal tahun ini, Seoul telah masukkan banyak pejabat rezim Pyongyang dalam daftar hitam. Namun, nama Kim Jong-un dan adiknya justru belum dimasukkan dalam daftar itu. Kim Yo-jong diyakini menjabat sebagai wakil direktur departemen propaganda dan agitasi Partai Buruh Korut.
”Apakah akan menambahkannya ke daftar sanksi adalah salah satu pilihan yang hati-hati untuk ditinjau,” kata juru bicara Kementerian Unifikasi Korsel, Jeong Joon-hee, dalam konferensi pers regular, Senin (7/11/2016). ”Tapi itu bukan waktu untuk mengungkapkan secara spesifik,” katanya lagi.
Amerika Serikat (AS) diketahui telah memberlakukan sanksi terhadap Kim Jong-un pada Juli lalu atas tuduhan terlibat pelanggaran HAM di Korut. Kemudian pada bulan Oktober, Robert King, utusan khusus Washington untuk masalah HAM Korut mengatakan kepada Yonhap bahwa AS sedang mempertimbangkan penjatuhan sanksi terhadap para pejabat Korut lainnya, termasuk Kim Yo-jong.
Pada hari ini, militer Korsel juga mengumumkan dalam posisi siaga tinggi setelah ada dugaan Korut akan menguji tembak rudal tepat saat pemilihan presiden (Pilpres) AS digelar 8 November besok.
(mas)