Bankir Inggris Memperkosa Ningsih Berkali-kali dan Menyiksanya 4 Jam
A
A
A
HONG KONG - Pengadilan di Hong Kong mengungkap kejahatan bankir asal Inggris, Rurik Jutting, terhadap Sumarti Ningsih, wanita Indonesia yang dibunuh di Hong Kong November 2014 lalu. Jutting terungkap memperkosa Ningsih berkali-kali, kemudian menyiksanya selama empat jam sampai akhirnya korban tewas.
Jutting, 31, menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan terhadap dua wanita Indonesia. Selain Sumarti Ningsih, 23, korban lainnya adalah Seneng Mujiasih, 30.
Bukti penyiksaan itu terungkap dari video monolog yang direkam sendiri oleh Jutting saat melakukan penyiksaan terhadap Ningsih. Menurut pengadilan, isi video salah satunya menunjukkan korban dieksekusi di bagian leher di kamar mandi.
Jutting yang duduk di Pengadilan Tinggi Hong Kong hari ini (25/10/2016), enggan melihat rekaman videonya dua tahun lalu. Sedangkan hakim atau juri pengadilan tampak terkejut dan panitera berbalik dengan menutup mulutnya saat menonton video.
Baca:
Bunuh 2 Wanita Indonesia, Bankir Inggris Merasa "Tak Berdosa"
Pria Inggris yang merupakan mantan pekerja bank Amerika, Merrill Lynch, sebelumnya merasa tidak berdosa meski mengaku bersalah atas tindakannya membunuh kedua wanita Indonesia. Ningsih dan Mujiasih sejatinya bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Hong Kong, namun polisi setempat menduga mereka juga bekerja sebagai pekerja seks.
Masih menurut video yang diputar di pengadilan, Jutting tampak bermonolog tentang apa yang dia lakukan terhadap Ningsih.“Nama saya Rurik Jutting. Sekitar lima menit yang lalu, saya baru saja membunuh, membunuh wanita ini di sini,” katanya.
”Saya menawannya. Ini adalah hari Senin, hari itu, hari Sabtu (ketika Jutting menjemput Ningsih). Saya memperkosa berkali-kali. Saya menyiksanya begitu buruk. Yesus Kristus,” lanjut Jutting dalam video tersebut, seperti dikutip Daily Mirror.
Ketika menyiksa Ningsih, Jutting juga memaksa korban untuk berbicara tentang anaknya yang berada di Indonesia.
“Saya tidak benar-benar sadar, saya telah memiliki banyak kokain,” akunya. ”Saya melakukan pemerkosaan dan penyiksaan terhadap gadis ini ketika saya fly, mabuk.”
Jutting, 31, menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan terhadap dua wanita Indonesia. Selain Sumarti Ningsih, 23, korban lainnya adalah Seneng Mujiasih, 30.
Bukti penyiksaan itu terungkap dari video monolog yang direkam sendiri oleh Jutting saat melakukan penyiksaan terhadap Ningsih. Menurut pengadilan, isi video salah satunya menunjukkan korban dieksekusi di bagian leher di kamar mandi.
Jutting yang duduk di Pengadilan Tinggi Hong Kong hari ini (25/10/2016), enggan melihat rekaman videonya dua tahun lalu. Sedangkan hakim atau juri pengadilan tampak terkejut dan panitera berbalik dengan menutup mulutnya saat menonton video.
Baca:
Bunuh 2 Wanita Indonesia, Bankir Inggris Merasa "Tak Berdosa"
Pria Inggris yang merupakan mantan pekerja bank Amerika, Merrill Lynch, sebelumnya merasa tidak berdosa meski mengaku bersalah atas tindakannya membunuh kedua wanita Indonesia. Ningsih dan Mujiasih sejatinya bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Hong Kong, namun polisi setempat menduga mereka juga bekerja sebagai pekerja seks.
Masih menurut video yang diputar di pengadilan, Jutting tampak bermonolog tentang apa yang dia lakukan terhadap Ningsih.“Nama saya Rurik Jutting. Sekitar lima menit yang lalu, saya baru saja membunuh, membunuh wanita ini di sini,” katanya.
”Saya menawannya. Ini adalah hari Senin, hari itu, hari Sabtu (ketika Jutting menjemput Ningsih). Saya memperkosa berkali-kali. Saya menyiksanya begitu buruk. Yesus Kristus,” lanjut Jutting dalam video tersebut, seperti dikutip Daily Mirror.
Ketika menyiksa Ningsih, Jutting juga memaksa korban untuk berbicara tentang anaknya yang berada di Indonesia.
“Saya tidak benar-benar sadar, saya telah memiliki banyak kokain,” akunya. ”Saya melakukan pemerkosaan dan penyiksaan terhadap gadis ini ketika saya fly, mabuk.”
(mas)