Dituduh Hina Nabi Muhammad dan Divonis Mati, Wanita Ini Terancam Digantung

Kamis, 13 Oktober 2016 - 08:20 WIB
Dituduh Hina Nabi Muhammad...
Dituduh Hina Nabi Muhammad dan Divonis Mati, Wanita Ini Terancam Digantung
A A A
LAHORE - Nasib seorang wanita Pakistan bernama Asia Bibi yang sudah divonis mati atas tuduhan menghina Nabi Muhammad akan diputuskan oleh Mahkamah Agung negara itu pada hari ini (13/10/2016). Sebanyak 150 ulama Muslim Pakistan menuntut agar Asia Bibi dieksekusi gantung.

Asia Bibi yang merupakan warga non-Muslim pertama kali ditangkap pada 2009. Dia dijatuhi hukuman mati pada tahun 2010 atas tuduhan menghina Nabi Muhammad.

Kasus ini bermula ketika Bibi bekerja di ladang di dekat desanya di Itanwali, Punjab. Asia Bibi ditugaskan untuk mengambil air bagi rekan-rekan kerjanya.

Tetapi, ketika dia pulang rekan-rekannya protes dengan mengatakan bahwa warga non-Muslim tidak boleh menyentuh mangkuk air. Adu argumen pun pecah dan beberapa hari kemudian seorang wanita Muslim melaporkannya kepada seorang ulama lokal.

Menjelang putusan Mahkamah Agung, 150 ulama garis keras Pakistan telah mengeluarkan “fatwa” agar negara mengeksekusi gantung Asia Bibi. Mereka juga menuntut negara mempercepat eksekusi terhadap semua orang yang bersalah atas tuduhan penghujatan.

Suami Bibi, Ashiq Masih, mengatakan kepada The Guardian; ”Jika Asia dibebaskan, kita tidak akan dapat kembali ke kehidupan kami sebelumnya, istri saya telah diberi label kafir dan orang kafir tidak layak untuk bertahan hidup di dalam masyarakat yang penuh kebencian. Terlalu banyak yang ingin dia mati.”

Kasus Bibi ini disorot media-media dunia, di mana warga minoritas di Pakistan mengalami kesulitan di negara itu. Pada Juli 2016, seorang pria non-Muslim di Lahore mengatakan bahwa dia dipotong tangannya karena menolak pindah keyakinan. Pada tahun 2014 beberapa warga non-Muslim dibakar hidup-hidup karena dituduh menodai kitab Alquran.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0609 seconds (0.1#10.140)