Perkosa Gadis, Pastor Meksiko Diminta Bayar ke Ayah Korban dengan Bir

Minggu, 09 Oktober 2016 - 02:16 WIB
Perkosa Gadis, Pastor Meksiko Diminta Bayar ke Ayah Korban dengan Bir
Perkosa Gadis, Pastor Meksiko Diminta Bayar ke Ayah Korban dengan Bir
A A A
MEXICO CITY - Seorang pastor di Meksiko dituduh memperkosa seorang gadis delapan tahun dihukum dengan cara adat yang aneh. Pastor itu diperintahkan untuk membeli dua peti bir untuk ayah korban sebagai kompensasi.

Pastor berusia 55 tahun telah ditangkap polisi pada Jumat 7 Oktober 2016 di Desa Santiago Quetzalapa menyusul aduan dari orang tua korban kepada pemerintah kota setempat dan diekspos media lokal. Lokasi kejadian terletak 300 mil sebelah timur laut Mexico City, yang tidak terdapat sinyal telepon dan akses jalan sulit.

Kasus ini memicu kemarahan kelompok hak asasi manusia. Kantor Jaksa Oaxaca seperti dikutip Guardian semalam (8/10/2016), membenarkan penangkapan pastor oleh polisi setempat atas tuduhan melakukan pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur.

Negara Bagian Oaxaca dihuni banyak komunitas masyarakat yang masih menganut sistem hukum “usos y Costumbres” (tradisi dan adat istiadat). Setiap pelanggaran yang ditangani hukum adat kerap berbentuk hal-hal unik seperti yang terjadi dalam kasus ini.

Para pemimpin lokal di Oaxaca juga cenderung memilih menyelesaikan masalah dengan hukum adat ketimbang hukum yang ditetapkan Pemerintah Meksiko.

“Ada kasus di mana ada impunitas, tidak ada penyelidikan dan jaksa setempat tidak pernah menerima pengaduan pidana,” kata Helder Palacios, direktur editorial Ruta 135, media yang pertama kali melaporkan kasus ini.

”Argumen di kota ini adalah bahwa mereka diatur oleh tradisi dan adat istiadat mereka sendiri, tetapi mereka akhirnya berakhir melakukan pelanggaran hak asasi manusia,” kritik Palacios.

Pada bulan Januari 2016, seebuah laporan Amnesty international, menyebut bahwa perempuan mengalami pelecehan seksual mengejutkan di Meksiko. Dalam laporannya, organisasi HAM ini mewawancarai lebih dari 100 perempuan yang melaporkan kasus kekerasan seksual.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7134 seconds (0.1#10.140)
pixels