Paska Dibebaskan Abu Sayyaf, 3 WNI Jalani Pengobatan Trauma
A
A
A
MANILA - Tiga warga negara Indonesia (WNI) yang pekan lalu dibebaskan Abu Sayyaf, saat ini tengah menjalani proses penyembuhan trauma paska penyanderaan. Hal itu disampaikan oleh Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Filipina.
KBRI mengatakan, Duta Besar Indonesia untuk Filipina, Johny Lumintang, yang mewakili pemerintah Indonesia telah menerima ketiga sandera tersebut di Zamboanga. Secara fisik, ketiganya terlihat baik.
Namun, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan pemerintah Indonesia, ketiganya harus menjalani pemeriksaan kesehatan, dan juga pengobatan trauma. Ini dilakukan mengingat ketiganya berada dalam penyanderaan kelompok bersenjata selama berbulan-bulan."Sesuai SOP yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia, sebelum dipulangkan kepada keluarga masing-masing, ketiganya akan menjalani pemeriksaan kesehatan, dan post trauma healing yang waktunya sangat tergantung pada kondisi psikologis masing-masing sandera," kata KBRI Filipina dalam pernyataan tertulis pada Selasa (20/9).
KBRI juga mengatakan, Kementerian Luar Negeri Indonesia telah menyampaikan langsung kabar bebasnya ketiga WNI ini kepada keluarga mereka yang berada di Bulukumba, Nusa Tengga Timur. Keluarga, lanjut KBRI, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah atas upaya yang telah dilakukan, dan atas perhatian kepada keluarga selama ini.
"Upaya pembebasan ini dapat dilakukan atas dukungan penuh dari pemerintah Filipina. Karena itu, kita menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Filipina. Dengan pembebasan ini, masih ada lima WNI lainnya di tangan penyandera di Filipina selatan. Pemerintah Indonesia akan melanjutkan upaya pembebasan kelima WNI tersebut dengan dukungan pemerintah Filipina," tukasnya.
KBRI mengatakan, Duta Besar Indonesia untuk Filipina, Johny Lumintang, yang mewakili pemerintah Indonesia telah menerima ketiga sandera tersebut di Zamboanga. Secara fisik, ketiganya terlihat baik.
Namun, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan pemerintah Indonesia, ketiganya harus menjalani pemeriksaan kesehatan, dan juga pengobatan trauma. Ini dilakukan mengingat ketiganya berada dalam penyanderaan kelompok bersenjata selama berbulan-bulan."Sesuai SOP yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia, sebelum dipulangkan kepada keluarga masing-masing, ketiganya akan menjalani pemeriksaan kesehatan, dan post trauma healing yang waktunya sangat tergantung pada kondisi psikologis masing-masing sandera," kata KBRI Filipina dalam pernyataan tertulis pada Selasa (20/9).
KBRI juga mengatakan, Kementerian Luar Negeri Indonesia telah menyampaikan langsung kabar bebasnya ketiga WNI ini kepada keluarga mereka yang berada di Bulukumba, Nusa Tengga Timur. Keluarga, lanjut KBRI, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah atas upaya yang telah dilakukan, dan atas perhatian kepada keluarga selama ini.
"Upaya pembebasan ini dapat dilakukan atas dukungan penuh dari pemerintah Filipina. Karena itu, kita menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Filipina. Dengan pembebasan ini, masih ada lima WNI lainnya di tangan penyandera di Filipina selatan. Pemerintah Indonesia akan melanjutkan upaya pembebasan kelima WNI tersebut dengan dukungan pemerintah Filipina," tukasnya.
(esn)