Mantan PM Burkina Faso Ditahan Atas Tuduhan Membunuh Demonstran
Sabtu, 17 September 2016 - 05:01 WIB
Mantan PM Burkina Faso Ditahan Atas Tuduhan Membunuh Demonstran
A
A
A
OUAGADOUGOU - Otoritas Burkina Faso menahan seorang mantan perdana menteri sehubungan dengan upaya kekerasan untuk meredam aksi protes yang menggulingkan mantan Presiden Blaise Compaore. Demikian pernyataan jaksa penuntut Pengadilan Tinggi Burkina Faso.
Pemerintahan 27 tahun Compaore atas Burkina Faso, produsen emas terbesar keempat di Afrika, berakhir bulan Oktober 2014 lalu. Ketika itu, ratusan ribu demonstran yang marah atas usahanya untuk memperpanjang masa berkuasa berhasil memaksanya keluar dari istana presiden.
Compaore dan beberapa anggota senior pemerintah, termasuk mantan perdana menteri Luc Adolphe Tiao, kemudian didakwa oleh pemerintah transisi atas berbagai pelanggaran.
"Tiao didakwa dengan serangan yang disengaja, keterlibatan dalam serangan yang disengaja, pembunuhan dan keterlibatan pembunuhan," kata Jaksa Armand Ouedraogo. Dia dituduh menandatangani perintah kuasa tentara untuk menghancurkan aksi protes seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (17/9/2016).
Mantan perdana menteri Tiao telah kembali secara sukarela minggu ini dari pengasingan di Pantai Gading, di mana Compaore juga berada dan telah diberikan kewarganegaraan.
Jatuhnya Blaise Compaore, meskipun mendapat tekanan untuk menghentikan aksi protes, menginspirasi aktivis di seluruh benua itu untuk menggulingkan para diktator di negara Afrika lainnya. Namun, aksi-aksi demonstrasi itu berhasil ditumpas dan banyak diktator yang melanggengkan kekuasaannya.
Pemerintahan 27 tahun Compaore atas Burkina Faso, produsen emas terbesar keempat di Afrika, berakhir bulan Oktober 2014 lalu. Ketika itu, ratusan ribu demonstran yang marah atas usahanya untuk memperpanjang masa berkuasa berhasil memaksanya keluar dari istana presiden.
Compaore dan beberapa anggota senior pemerintah, termasuk mantan perdana menteri Luc Adolphe Tiao, kemudian didakwa oleh pemerintah transisi atas berbagai pelanggaran.
"Tiao didakwa dengan serangan yang disengaja, keterlibatan dalam serangan yang disengaja, pembunuhan dan keterlibatan pembunuhan," kata Jaksa Armand Ouedraogo. Dia dituduh menandatangani perintah kuasa tentara untuk menghancurkan aksi protes seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (17/9/2016).
Mantan perdana menteri Tiao telah kembali secara sukarela minggu ini dari pengasingan di Pantai Gading, di mana Compaore juga berada dan telah diberikan kewarganegaraan.
Jatuhnya Blaise Compaore, meskipun mendapat tekanan untuk menghentikan aksi protes, menginspirasi aktivis di seluruh benua itu untuk menggulingkan para diktator di negara Afrika lainnya. Namun, aksi-aksi demonstrasi itu berhasil ditumpas dan banyak diktator yang melanggengkan kekuasaannya.
(ian)