138 Calhaj Korban Penipuan Dipindahkan ke KBRI Filipina
Jum'at, 26 Agustus 2016 - 11:48 WIB
138 Calhaj Korban Penipuan Dipindahkan ke KBRI Filipina
A
A
A
MANILA - Setidaknya 138 (84 perempuan dan 54 laki-laki) dari 177 WNI yang ditahan oleh otoritas Filipina sudah dapat dipindahkan ke KBRI. Sementara sisanya, 39 orang (15 perempuan, 24 laki2) masih berada di detensi imigrasi dan akan menyusul dipindahkan pagi ini.
"Kondisi 177 WNI secara umum baik. Tim KBRI bersama tim dari Kemlu akan menangani mereka selama berada di KBRI," ungkap Wakil Duta Besar RI untuk Filipina, Ade Petranto, yang mendampingi Duta Besar RI memantau langsung upaya-upaya tersebut.
Dalam rilis yang diterima Sindonews, Jumat (26/8/2016), proses pemindahan ini dapat dilakukan setelah KBRI mendesak Kementerian Kehakiman Filipian untuk memberikan izin dengan mempertimbangkan ketersediaan fasilitas yang lebih memadai di KBRI. Pemindahan baru bisa dilakukan setelah KBRI memberikan letter of guarantee pada Kamis kemarin.
KBRI terus menekankan bahwa para WNI adalah korban dan karena itu agar disegerakan pemulangannya, kecuali beberapa orang yang kemungkinan diharapkan kehadirannya untuk menjadi saksi korban di persidangan nantinya.
Untuk menangani 177 WNI, Kemlu sudah mengirimkan Tim Perbantuan Teknis sejak 20 Agustus lalu guna membantu tim KBRI. Para WNI tersebut adalah jamaah calon haji (calhaj) yang berangkat ke Arab Saudi menggunakan biro haji di Filipina. Namun, mereka kedapatan menggunakan paspor palsu.
Baca juga:
Berangkat Haji dengan Paspor Palsu, 177 WNI Ditahan di Filipina
"Kondisi 177 WNI secara umum baik. Tim KBRI bersama tim dari Kemlu akan menangani mereka selama berada di KBRI," ungkap Wakil Duta Besar RI untuk Filipina, Ade Petranto, yang mendampingi Duta Besar RI memantau langsung upaya-upaya tersebut.
Dalam rilis yang diterima Sindonews, Jumat (26/8/2016), proses pemindahan ini dapat dilakukan setelah KBRI mendesak Kementerian Kehakiman Filipian untuk memberikan izin dengan mempertimbangkan ketersediaan fasilitas yang lebih memadai di KBRI. Pemindahan baru bisa dilakukan setelah KBRI memberikan letter of guarantee pada Kamis kemarin.
KBRI terus menekankan bahwa para WNI adalah korban dan karena itu agar disegerakan pemulangannya, kecuali beberapa orang yang kemungkinan diharapkan kehadirannya untuk menjadi saksi korban di persidangan nantinya.
Untuk menangani 177 WNI, Kemlu sudah mengirimkan Tim Perbantuan Teknis sejak 20 Agustus lalu guna membantu tim KBRI. Para WNI tersebut adalah jamaah calon haji (calhaj) yang berangkat ke Arab Saudi menggunakan biro haji di Filipina. Namun, mereka kedapatan menggunakan paspor palsu.
Baca juga:
Berangkat Haji dengan Paspor Palsu, 177 WNI Ditahan di Filipina
(ian)