Kemenlu: Keluarga TKI Kerap Salah Paham pada Hukum Negara Lain

Sabtu, 06 Agustus 2016 - 17:22 WIB
Kemenlu: Keluarga TKI...
Kemenlu: Keluarga TKI Kerap Salah Paham pada Hukum Negara Lain
A A A
SOLO - Keluarga tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri kerap salah paham dengan proses hukum di negara lain. Demikian disampaikan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal, Sabtu (6/8/2016).

Iqbal mengatakan, banyak dari keluarga TKI atau WNI yang berpikir bahwa permasalahan di luar negeri bisa diselesaikan dengan cara yang sama dengan masalah hukum di Indonesia. Faktanya, hal itu tidak bisa dilakukan.

”Di dalam memberikan perlindungan ada tiga hukum yang kita gunakan, pertama adalah hukum setempat, kedua adalah hukum internasional, dan hukum nasional,” katanya.

“Kadang-kadang keluarga TKI yang menghadapi masalah di luar negeri banyak yang membayangkan hukum yang digunakan adalah hukum Indonesia. Seolah-olah kita bisa selesaikan masalah itu dengan hukum Indonesia,” lanjut Iqbal.

”Padahal prinsip yang paling penting dalam hubungan internasional itu adalah penghormatan kepada hukum. Seberapa besar orang Indonesia ingin hukumnya dihormati, sebesar itu pula negara lain ingin dihormati,” kata Iqbal dalam sosilasi perlidungan TKI dan WNI asal Jawa Tengah yang digelar di Solo.

Menurutnya, dalam peraturan internasional, pemerintah suatu negara hanya dibatasi untuk menjamin hak-hak umum warganya yang terkena masalah. Tapi, sejauh ini Pemerintah Indonesia selalu melakukan lebih dari itu.

”Ada batasnya, hukum internasional mengatur dan menjamin hak-hak hukum. Ketika seseorang mengalami masalah di luar negeri, hak hukumnya yang paling penting adalah diberikan kesempatan untuk melakukan pembelaan, kemudian pengadilan yang adil,” katanya.

”Apa yang dilakukan Pemrintah Indonesia jauh dari hukum internasional, tidak ada kewajiban memberikan pengacara, tapi Pemerintah Indonesia memberikan pengacara kepada hampir seluruh WNI yang terkena masalah,” imbuh dia.
(mas)
Berita Terkait
Perbaiki Nasib Masa...
Perbaiki Nasib Masa Depan, Ratusan TKI Korsel Nekat Ambil Kuliah Online
119 TKI Ilegal Tiba...
119 TKI Ilegal Tiba di Pelabuhan Bom Tanjung Tiram Tadi Malam
Pakai Kaos Gambar Palu...
Pakai Kaos Gambar Palu Arit, TKI Ilegal dari Malaysia Diperiksa Petugas
Tiba di Bandara Kualanamu...
Tiba di Bandara Kualanamu dari Malaysia, 150 TKI Langsung Dibawa ke Cadika Lubukpakam
Malaysia Bebaskan Majikan...
Malaysia Bebaskan Majikan Pembunuh TKI Adelina, Lukai Rasa Keadilan WNI!
Dubes Hermono: Banyak...
Dubes Hermono: Banyak PRT Indonesia Diperlakukan seperti Budak Zaman Modern di Malaysia
Berita Terkini
Malaysia Tak Takut Ancaman...
Malaysia Tak Takut Ancaman AS, PM Anwar Ibrahim Tetap Akan Usir Seluruh Warga Israel
37 menit yang lalu
Viral, Beruang Besar...
Viral, Beruang Besar Ini Nangkring di Atas Tiang Listrik
1 jam yang lalu
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
1 jam yang lalu
Daftar Teroris Indonesia...
Daftar Teroris Indonesia yang Pernah Diburu Interpol, Nomor 1 Buron Internasional Bertahun-tahun
2 jam yang lalu
Laut Merah Memanas,...
Laut Merah Memanas, Houthi Yaman Serang 2 Kapal Tanker Minyak Arab Saudi
3 jam yang lalu
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Kemenangan Besar bagi Riyadh
4 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved