Kemenlu: Keluarga TKI Kerap Salah Paham pada Hukum Negara Lain

Sabtu, 06 Agustus 2016 - 17:22 WIB
Kemenlu: Keluarga TKI...
Kemenlu: Keluarga TKI Kerap Salah Paham pada Hukum Negara Lain
A A A
SOLO - Keluarga tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri kerap salah paham dengan proses hukum di negara lain. Demikian disampaikan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal, Sabtu (6/8/2016).

Iqbal mengatakan, banyak dari keluarga TKI atau WNI yang berpikir bahwa permasalahan di luar negeri bisa diselesaikan dengan cara yang sama dengan masalah hukum di Indonesia. Faktanya, hal itu tidak bisa dilakukan.

”Di dalam memberikan perlindungan ada tiga hukum yang kita gunakan, pertama adalah hukum setempat, kedua adalah hukum internasional, dan hukum nasional,” katanya.

“Kadang-kadang keluarga TKI yang menghadapi masalah di luar negeri banyak yang membayangkan hukum yang digunakan adalah hukum Indonesia. Seolah-olah kita bisa selesaikan masalah itu dengan hukum Indonesia,” lanjut Iqbal.

”Padahal prinsip yang paling penting dalam hubungan internasional itu adalah penghormatan kepada hukum. Seberapa besar orang Indonesia ingin hukumnya dihormati, sebesar itu pula negara lain ingin dihormati,” kata Iqbal dalam sosilasi perlidungan TKI dan WNI asal Jawa Tengah yang digelar di Solo.

Menurutnya, dalam peraturan internasional, pemerintah suatu negara hanya dibatasi untuk menjamin hak-hak umum warganya yang terkena masalah. Tapi, sejauh ini Pemerintah Indonesia selalu melakukan lebih dari itu.

”Ada batasnya, hukum internasional mengatur dan menjamin hak-hak hukum. Ketika seseorang mengalami masalah di luar negeri, hak hukumnya yang paling penting adalah diberikan kesempatan untuk melakukan pembelaan, kemudian pengadilan yang adil,” katanya.

”Apa yang dilakukan Pemrintah Indonesia jauh dari hukum internasional, tidak ada kewajiban memberikan pengacara, tapi Pemerintah Indonesia memberikan pengacara kepada hampir seluruh WNI yang terkena masalah,” imbuh dia.
(mas)
Berita Terkait
Perbaiki Nasib Masa...
Perbaiki Nasib Masa Depan, Ratusan TKI Korsel Nekat Ambil Kuliah Online
119 TKI Ilegal Tiba...
119 TKI Ilegal Tiba di Pelabuhan Bom Tanjung Tiram Tadi Malam
Pakai Kaos Gambar Palu...
Pakai Kaos Gambar Palu Arit, TKI Ilegal dari Malaysia Diperiksa Petugas
Tiba di Bandara Kualanamu...
Tiba di Bandara Kualanamu dari Malaysia, 150 TKI Langsung Dibawa ke Cadika Lubukpakam
Malaysia Bebaskan Majikan...
Malaysia Bebaskan Majikan Pembunuh TKI Adelina, Lukai Rasa Keadilan WNI!
Dubes Hermono: Banyak...
Dubes Hermono: Banyak PRT Indonesia Diperlakukan seperti Budak Zaman Modern di Malaysia
Berita Terkini
Iran akan Bangun PLTN...
Iran akan Bangun PLTN di 5 Lokasi Pesisir
21 menit yang lalu
Iran Ungkap Sabuk Keamanan...
Iran Ungkap Sabuk Keamanan Perlawanan Baru Membentang dari Selat Hormuz hingga Bab al-Mandab
1 jam yang lalu
Respons Aksi China,...
Respons Aksi China, Jepang Perkuat Pertahanan Sisi Barat Daya
2 jam yang lalu
AS Tidak Cegat Rudal...
AS Tidak Cegat Rudal Iran yang Ditembakkan ke Israel
3 jam yang lalu
Horor! Penyerang Berpisau...
Horor! Penyerang Berpisau Mencoba Memenggal Seorang Pria di Tempat Umum
4 jam yang lalu
Siapa Liao Dan? Pria...
Siapa Liao Dan? Pria yang Dijuluki Penipu Paling Setia di China
6 jam yang lalu
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved