Dituduh Terkait Pro-Kudeta, 283 Paspampres Erdogan Ditangkap

Sabtu, 23 Juli 2016 - 16:38 WIB
Dituduh Terkait Pro-Kudeta,...
Dituduh Terkait Pro-Kudeta, 283 Paspampres Erdogan Ditangkap
A A A
ANKARA - Pembersihan pasca-kudeta militer yang gagal di Turki terus berlanjut. Sebanyak 283 dari 300 anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Tayyip Edogan yang jadi tersangka ditangkap karena dituduh terkait kelompok kudeta.

Data jumlah anggota Paspampres Turki yang ditangkap itu dilaporkan penyiar CNN-Turk pada hari Jumat.

Para anggota Paspampres Erdogan itu selama ini ditugaskan di istana kepresidenan di Ankara. Menurut laporan media lokal, jumlah total Paspampres Turki mencapai 2.500 orang.

Pemerintah Turki juga mengumumkan bahwa sebanyak 10.800 paspor telah ditangguhkan. Angka itu termasuk hampir 10.000 paspor hijau/abu-abu—paspor resmi—yang dipegang oleh pegawai negeri sipil (PNS).

Lebih dari 50.000 orang telah ditangkap dan dipecat dari lembaga negara sejak kudeta gagal Jumat pekan lalu.

”Kami akan membawa gendarmerie di bawah kontrol Kementerian Dalam Negeri secara penuh," kata Menteri Dalam Negeri, Efkan Ala. Menurutnya, sistem di kementeriannya membutuhkan restrukturisasi setelah upaya kudeta yang menelan korban jiwa ratusan orang.

Gendarmerie adalah cabang dari angkatan bersenjata negara yang bertanggung jawab pada kepolisian lokal.

”Kita perlu untuk mematahkan monopoli kekuasaan. Kami akan bertanggung jawab pada janji dan pembangunan,” lanjut Ala, yang dikutip Sabtu (23/7/2016).
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9867 seconds (0.1#10.140)