Muncul Kabar Perusahaan Siap Bayar Tebusan, Ini Penjelasan Kemlu

Kamis, 14 Juli 2016 - 21:53 WIB
Muncul Kabar Perusahaan...
Muncul Kabar Perusahaan Siap Bayar Tebusan, Ini Penjelasan Kemlu
A A A
JAKARTA - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanantha Nassir menuturkan, pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai kesiapan perusahaan kapal untuk menebus tiga warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok bersenjata Filipina. Dia juga menegaskan, dari sisi pemerintah tidak akan pernah membayar uang tebusan yang diminta penyandera.

"Yang perlu kami tekankan saat ini adalah, upaya pemerintah saat ini, dan tindakan pemerintah adalah tidak membayar tebusan. Sehingga apa yang dilakukan oleh perusahaan, saya belum mendengar dalam konteks tiga terakhir ini, bahwa mereka akan membayar atau mempersiapkan," ucap Arrmanantha pada Kamis (14/7).

Di kesempatan yang sama, Arrmanantha juga menuturkan, Indonesia terus melakukan tindakan persuasif untuk mencoba membebaskan ketiga WNI tersebut. Salah satu caranya adalah dengan melakukan komunikasi dengan para tokoh-tokoh di Filipina.

"Langkah-langkah yang kita lakukan adalah tindakan persuasif. Kita menggunakan kontak kita yang ada di sana. Melakukan pendekatan kepada mereka, tokoh-tokoh mereka juga, untuk mencari jalan keluar," sambungnya.

"Memang kita sekarang sedikit sulit, karena Pemerintah Filipina melakukan berbagai operasi militer, sehingga kontak kita juga tidak selincah yang ingin kita arahkan," ungkap Arrmanantha.

Sementara itu, ketika ditanya apakah Indonesia mempertimbangkan opsi militer dalam membebaskan tiga WNI, Ddplomat yang kerap disapa Tata itu menyebut Indonesia mempertimbangkan semua opsi yang ada.

"Semua opsi akan kita gunakan, namun kita perlu pegang utamanya adalah keselamatan para sandera, itu yang menjadi prioritas kita. Dalam hal ini ditanyakan tadi opsi militer di filipina, tentunya pemerintah Filipina akan melaksanakan itu. Namun, perlu diperhatikan soal keterlibatan tentara asing, karena di Filipina juga ada undang-undang yang mengatur keterlibatan pasukan asing di negara mereka, sehingga itu juga harus diperhatikan," pungkasnya.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0977 seconds (0.1#10.140)