AS: Jangan Ada Pernyataan Provokasi Terkait Putusan Pengadilan Arbitrase

Selasa, 12 Juli 2016 - 22:42 WIB
AS: Jangan Ada Pernyataan...
AS: Jangan Ada Pernyataan Provokasi Terkait Putusan Pengadilan Arbitrase
A A A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) turut angkat bicara mengenai putusan Pengadilan Arbitrase soal Laut China Selatan. Dalam putusannya, Pengadilan Arbitrase mementahkan semua klaim yang dibuat China di wilayah sengketa tersebut.

Dalam sebuah pernyataan, juru bicara Departemen Luar Negeri AS, John Kirby menuturkan, pihaknya berharap semua pihak dapat menahan diri dari mengeluarkan pernyataan yang bisa memperburuk situasi, terkait dengan putusan ini.

"AS mendesak semua pihak untuk menghindari pernyataan atau tindakan provokatif setelah Pengadilan Arbitrase memutuskan bahwa China tidak memiliki jejak bersejarah atas perairan Laut Cina Selatan," kata Kirby, seperti dilansir Reuters pada Selasa (12/7).

Kirby menuturkan, putusan Pengadilan Arbitrase ini bisa menjadi pendorong bagi penyelesaian konflik yang terjadi di kawasan yang disengketakan oleh setidaknya lima negara itu.

"Keputusan hari ini oleh Pengadilan dalam arbitrase Filipina-China merupakan kontribusi penting untuk tujuan bersama dari resolusi damai untuk sengketa di Laut China Selatan," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS, John Kirby dalam sebuah pernyataan.

Dia menambahkan, AS masih mempelajari keputusan dan tidak memiliki komentar pada manfaat dari kasus ini. Tetapi, lanjut Kirby AS mendukung upaya untuk menyelesaikan sengketa Laut China Selatan melalui jalur damai.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5330 seconds (0.1#10.140)