Beijing Bersikukuh Abaikan Keputusan Pengadilan Soal LCS
A
A
A
BEIJING - China menyatakan akan mengabaikan putusan Pengadilan Arbitrase Internasional di Den Haag terkait sengketa teritorial Beijing di Laut China Selatan (LCS). Filipina menentang hak Beijing untuk mengeksploitasi sumber daya di LCS.
China telah memboikot sidang di Pengadilan Arbitrase Internasional dengan menyatakan lembaga tersebut tidak memiliki yurisdiksi atas sengketa. "Kami tidak akan menerima apa pun yang mereka putuskan, apa pun yang terjadi," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Lu Kang seperti dikutip dari laman Reuters, Selasa (12/7/2016).
Kantor berita China, Xinhua mengatakan pengadilan telah menyalahgunakan hukum dengan mengeluarkan putusan terhadap sengketa tersebut. Terkait kasus Manila, Xinhua menyatakan, keputusan tersebut diambil ditengah tekanan global yang bertindak sebagai juri yang tidak memiliki yurisdiksi, keputusan secara alami batal demi hukum.
Keputusan pengadian ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan tersebut. Ketegangan melibatkan militer China yang menyimpan kekhawatiran terhadap tetaangganya dan merupakan titik konfrontasi dengan Amerika Serikat (AS).
"Tidak peduli apa pun jenis putusan yang dikeluarkan, Angkatan Bersenjata China akan tegas dalam menjaga kedaulatan nasional, keamanan dan kepentingan maritim dan haknya, tegas menegakkan perdamaian dan stabilitas regional, serta semua yang terkait dengan segalam macam bentuk ancaman dan tantangan," bunyi pernyataan Kementerian Pertahanan China.
China telah memboikot sidang di Pengadilan Arbitrase Internasional dengan menyatakan lembaga tersebut tidak memiliki yurisdiksi atas sengketa. "Kami tidak akan menerima apa pun yang mereka putuskan, apa pun yang terjadi," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Lu Kang seperti dikutip dari laman Reuters, Selasa (12/7/2016).
Kantor berita China, Xinhua mengatakan pengadilan telah menyalahgunakan hukum dengan mengeluarkan putusan terhadap sengketa tersebut. Terkait kasus Manila, Xinhua menyatakan, keputusan tersebut diambil ditengah tekanan global yang bertindak sebagai juri yang tidak memiliki yurisdiksi, keputusan secara alami batal demi hukum.
Keputusan pengadian ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan tersebut. Ketegangan melibatkan militer China yang menyimpan kekhawatiran terhadap tetaangganya dan merupakan titik konfrontasi dengan Amerika Serikat (AS).
"Tidak peduli apa pun jenis putusan yang dikeluarkan, Angkatan Bersenjata China akan tegas dalam menjaga kedaulatan nasional, keamanan dan kepentingan maritim dan haknya, tegas menegakkan perdamaian dan stabilitas regional, serta semua yang terkait dengan segalam macam bentuk ancaman dan tantangan," bunyi pernyataan Kementerian Pertahanan China.
(ian)