Soal Arbitrase Laut China Selatan, Indonesia Enggan Komentar
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia enggan berkomentar terkait prediksi hasil pengadilan arbitrase Laut China Selatan. Keputusan pengadilan disebut-sebut akan keluar bulan depan.
Pengadilan arbritrase ini digelar setelah Filipina mengajukan gugatan soal sengketa Laut China Selatan dengan China. Selain dengan Filipina, China terlibat sengketa di wilayah yang sama dengan negara-negara ASEAN lain seperti Malaysia, Vietnam dan Brunei.
”Terkait pengadilan arbitrase, kami tidak bisa memberikan komentar terlebih dahulu, kami harus menunggu," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha Nasir, pada Kamis (16/6/2016).
"Kalau hasilnya sudah keluar baru kami bisa melihat bagaimana kami harus menanggapinya,” lanjut diplomat Indonesia ini dalam press briefing mingguan di kantor Kementerian Luar Negeri Indonesia di Jakarta.
Arrmanatha menegaskan kembali posisi Indonesia dalam konflik Laut China Selatan, yakni netral dan tidak ikut terlibat klaim maritim.
”Indonesia terus mendorong stabilitas di kawasan, kita selalu di berada di baris paling depan mengenai hal ini. Kita juga bukan negara yang turut mengkalim, jadi kita bisa bersikap objektif,” ujarnya.
China sejak awal telah menegaskan akan menolak dan tidak mengakui putusan pengadilan arbitrase yang gugatannya diajukan Filipina sejak 2013.
”Kebebasan navigasi untuk melakukan patroli di Laut China Selatan adalah tampilan ‘otot militer’ dan bahwa China sedang dipaksa untuk menerima dan menghormati putusan pengadilan itu. China dengan tegas menentang perilaku tersebut. Kami tidak akan membuat masalah, tapi kami tidak pernah takut untuk menghadapi sebuah masalah," ucap Wakil Kepala Staf Tentara Pembebasan Rakyat China, Laksamana Sun Jianguo.
Pengadilan arbritrase ini digelar setelah Filipina mengajukan gugatan soal sengketa Laut China Selatan dengan China. Selain dengan Filipina, China terlibat sengketa di wilayah yang sama dengan negara-negara ASEAN lain seperti Malaysia, Vietnam dan Brunei.
”Terkait pengadilan arbitrase, kami tidak bisa memberikan komentar terlebih dahulu, kami harus menunggu," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha Nasir, pada Kamis (16/6/2016).
"Kalau hasilnya sudah keluar baru kami bisa melihat bagaimana kami harus menanggapinya,” lanjut diplomat Indonesia ini dalam press briefing mingguan di kantor Kementerian Luar Negeri Indonesia di Jakarta.
Arrmanatha menegaskan kembali posisi Indonesia dalam konflik Laut China Selatan, yakni netral dan tidak ikut terlibat klaim maritim.
”Indonesia terus mendorong stabilitas di kawasan, kita selalu di berada di baris paling depan mengenai hal ini. Kita juga bukan negara yang turut mengkalim, jadi kita bisa bersikap objektif,” ujarnya.
China sejak awal telah menegaskan akan menolak dan tidak mengakui putusan pengadilan arbitrase yang gugatannya diajukan Filipina sejak 2013.
”Kebebasan navigasi untuk melakukan patroli di Laut China Selatan adalah tampilan ‘otot militer’ dan bahwa China sedang dipaksa untuk menerima dan menghormati putusan pengadilan itu. China dengan tegas menentang perilaku tersebut. Kami tidak akan membuat masalah, tapi kami tidak pernah takut untuk menghadapi sebuah masalah," ucap Wakil Kepala Staf Tentara Pembebasan Rakyat China, Laksamana Sun Jianguo.
(mas)