Dijebak Bawa Sabu 4 Kg, Rita Krisdianti Dihukum Mati di Malaysia

Senin, 30 Mei 2016 - 15:06 WIB
Dijebak Bawa Sabu 4...
Dijebak Bawa Sabu 4 Kg, Rita Krisdianti Dihukum Mati di Malaysia
A A A
JAKARTA - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Ponorogo bernama Rita Krisdianti, 27, telah dijatuhi hukuman mati di Malaysia. Rita dihukum mati setelah dinyatakan bersalah karena membawa narkoba jenis sabu sebanyak empat kilogram.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia membenarkan laporan tentang vonis mati terhadap Rita di Malaysia. Namun, Rita yang dibantu pihak Kemlu akan mengajukan banding ke pengadilan di Penang terkait vonis mati itu.

”Bahwa hari ini telah diputuskan bersalah, karena yang bersangkutan dituduh menyelundupkan narkoba dan diputuskan akan dikenakan hukuman mati," kata juru bicara Kemlu Indonesia, Arrmanatha Nasir, pada Senin (30/5/2016).

"Namun demikian pengacara kita menyatakan, masih ada proses hukum selanjutnya. Jadi pengacara telah kita minta untuk mengajukan banding, jadi proses hukumnya masih akan berlangsung,” ujarnya.

Menurutnya, Pemerintah Indonesia akan berusaha untuk meminta keterangan dari Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) Hong Kong dan Pemerintah Daerah (Pemda) Ponorogo, untuk meringankan hukuman Rita.

"Selama ini kita telah memberikan bantuan hukum kepada Rita, termasuk menunjuk pengacara kepada yang bersangkutan. Kita juga telag bekoordinasi dengan KJRI Hong Kong dan Pemda Ponorogo, untuk berupaya mendapatkan keterangan agar Rita bisa diringankan tuduhannya dan juga kita telah memfasilitasi kunjungan keluarga Rita ke sana dan tentunya juga secara reguler KJRI mengunjungi Rita,” imbuh Arrmanatha.

Rita sejatinya adalah seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diberangkatkan ke Hong Kong pada Januari 2013. Namun, tujuh bulan kemudian, Rita memutuskan pulang ke Jawa Timur karena tidak ada kejelasan mengenai pekerjaannya.

Rita kemudian ditawari bisnis kain dan pakaian oleh seorang teman berinisial ES di Makau. Rita kemudian diberi tiket dengan singgah ke New Delhi, India, dan Penang, Malaysia. Di New Delhi, Rita dititipi sebuah koper oleh seseorang tanpa boleh membukanya. Orang tersebut menyebut isi koper itu adalah pakaian yang akan dijual Rita di kampung halaman.

Akan tetapi, ketika Rita sampai di Bandara Penang, Juli 2013 lalu, Kepolisian Malaysia menangkapnya. Mereka menemukan narkoba jenis sabut seberat empat kilogram di koper yang dibawa Rita.
(mas)
Berita Terkait
8 Budaya Indonesia Pernah...
8 Budaya Indonesia Pernah Diklaim Malaysia, dari Batik hingga Wayang Kulit
6 Budaya Indonesia yang...
6 Budaya Indonesia yang Pernah Diklaim Malaysia, dari Batik, Rendang hingga Reog Ponorogo
Polri Cek Akun Penghina...
Polri Cek Akun Penghina Raja Malaysia
Mengapa Lagu Indonesia...
Mengapa Lagu Indonesia Sangat Populer di Malaysia, namun Tidak Berlaku Sebaliknya?
Malaysia Larang Masuk...
Malaysia Larang Masuk WNI Pemegang Visa Jangka Panjang
WNI Pemegang Visa Jangka...
WNI Pemegang Visa Jangka Panjang Dilarang Masuk, Kemlu Panggil Dubes Malaysia
Berita Terkini
Nada Kemenangan Rusia...
Nada Kemenangan Rusia Berubah Drastis ketika Ukraina Terapkan Taktik Asimetris
35 menit yang lalu
Gelombang Panas Ganggu...
Gelombang Panas Ganggu Perayaan Kemerdekaan AS ke-250
1 jam yang lalu
10 Juta Rakyat Iran...
10 Juta Rakyat Iran Hadiri Pemakaman Khamenei, Bendera Merah Dikibarkan
2 jam yang lalu
Houthi Ancam Saudi,...
Houthi Ancam Saudi, Riyadh Janji Beri Respons Keras!
3 jam yang lalu
Siapa Charles Q. Brown...
Siapa Charles Q. Brown Jr? Jenderal AS yang Dipecat Trump Kritik Pemanfaatan Militer untuk Misi Politik
4 jam yang lalu
5 Alasan Pemakaman Ayatollah...
5 Alasan Pemakaman Ayatollah Khamenei Ditunda 4 Bulan, Memperkuat Persatuan dan Revolusioner Iran
5 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved