MA Venezuela Dukung Dekrit Maduro soal Keadaan Darurat

Jum'at, 20 Mei 2016 - 20:09 WIB
MA Venezuela Dukung...
MA Venezuela Dukung Dekrit Maduro soal Keadaan Darurat
A A A
CARACAS - Mahkamah Agung (MA) Venezuela telah memutuskan bahwa keputusan pengumuman negara dalam keadaan darurat yang dilakukan oleh Presiden Nicolas Maduro adalah konstitusional. Keputusan ini memberikan Maduro kekuatan ekstra untuk menangani krisis ekonomi negaranya, termasuk hak untuk memaksakan langkah-langkah keamanan lebih ketat.

Pengadilan tertinggi itu menyatakan, keputusan Maduro tersebut konstitusional. Sebab, apa yang disebut keadaan sosial, ekonomi, politik, alam dan ekologi yang luar biasa serius dapat mempengaruhi perekonomian nasional, seperti dikutip dari BBC, Jumat (20/5/2016).

Maduro sebelumnya mengumumkan jika Venezuela dalam keadaan darurat selama 60 hari. Ia menuding para pengusaha elit telah memboikot ekonomi dan Amerika Serikat (AS) merencanakan kudeta terhadap pemerintahan sosialisnya.

Namun, dekrit ini ditolak oleh parlemen yang dikuasai oleh kelompok oposisi. Pihak oposisi juga menolak langkah-langkah baru dan mendorong referendum untuk mendongkel Maduro dari kekuasaan. Mereka bahkan membuat petisi yang ditandatangani oleh 1,85 juta orang.

Venezuela saat ini bergulat dengan hiperinflasi, penyusutan ekonomi, tindak kejahatan yang merajalela, praktik korupsi, serta kekurangan makanan dan pasokan listrik.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8365 seconds (0.1#10.140)