Sebut Perkosaan Hobi Pria Kulit Hitam, Hakim Wanita Ini Diskors

Kamis, 12 Mei 2016 - 17:54 WIB
Sebut Perkosaan Hobi...
Sebut Perkosaan Hobi Pria Kulit Hitam, Hakim Wanita Ini Diskors
A A A
CAPE TOWN - Seorang hakim perempuan kulit putih di Afrika Selatan (Afsel) bernama Mabel Jansen diskors dan diselidiki atas dugaan melakukan pelanggaran. Dia diskors setelah menyebut perkosaan menjadi hobi pria kulit hitam.

Komentar hakim bernada rasisme itu muncul dalam statusnya di media sosial. Hal itu memicu kemarahan para advokat kulit hitam dan mengadukan hakim Jansen ke Layanan Komisi Yudisial (JSC).

Hakim Jansen mengatakan komentar yang dipersoalkan itu muncul ketika dia melakukan kontak atau chat dengan aktivis Afsel, Gillian Schutte, di Facebook. Hakim Jansen berdalih, apa yang dia tulis dipahami di luar konteks.

Namun, Schutte mengatakan hakim Jansen memang membuat komentar publik untuk mengekspose "rasisme”.

JSC mengatakan keluhan diajukan oleh pengacara Vuyani Ngalwana. JSC menjamin aduan itu akan diproses secara adil.

Komentar Facebook hakim Jansen yang diadukan itu antara lain berbunyi; ”Dalam budaya mereka, seorang wanita ada untuk kesenangan mereka. Periode. Persetujuan seorang wanita tidak diperlukan.”

“Pembunuhan ini juga bukan biggy. Dan pemerkosaan geng pada bayi, anak dan ibu menyenangkan,” lanjut komentar Jansen.

Chating itu sejatinya terjadi Mei 2015. Namun, Schutte, menerbitkannya setelah hampir satu tahun.
"Saya mengacu pada kasus-kasus tertentu. Itu dalam konteks tertentu. Dia tahu saya tidak menggeneralisasikan," kata Jansen kepada News 24.

"Hal ini sangat buruk ketika Anda diserang atas dasar ini, ketika Anda tahu itu adalah sebaliknya. Saya tidak tahu apa yang dia coba lakukan,” lanjut dia yang dilansir Kamis (12/5/2016).

Kongres Nasional Afrika (ANC) dan Aliansi Demokratik (DA) mengutuk komentar Jansen. Menyusul insiden itu, Pemerintah Afsel berniat untuk memperketat undang-undang anti-rasisme.

Menteri Kehakiman Afsel, Michael Masutha, memutuskan untuk menjatuhkan skors khusus setelah keluhan diajukan oleh Ketua Hakim Dunstan Mlambo.

"Saya telah memberikan skors untuk hakim Mabel Jansen dengan efek. Saya tidak ragu-ragu untuk memberikan sanksi skors, skors khusus dalam hal ini, menegaskan bagaimana saya telah melihat tuduhan ini," kata Masutha dalam sebuah pernyataan.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2610 seconds (0.1#10.140)