Wartawan AS Dipenggal ISIS, Keluarganya Gugat Pemerintah Suriah Rp1 Triliun

Kamis, 21 April 2016 - 11:42 WIB
Wartawan AS Dipenggal...
Wartawan AS Dipenggal ISIS, Keluarganya Gugat Pemerintah Suriah Rp1 Triliun
A A A
FLORIDA - Keluarga dari wartawan Amerika Serikat (AS) Steven Sotloff menggugat Pemerintah Suriah untuk membayar kompensasi USD90 juta atau lebih dari Rp1 triliun. Pemerintah Suriah dianggap bertanggung jawab setelah Sotloff tewas dipenggal kelompok ISIS di Suriah.

Keluarga Sotloff mengatakan bahwa Pemerintah Presiden Bashar Al-Assad memberikan dukungan kepada kelompok Islamic State atau ISIS sebelum pemenggalan terjadi.

Gugatan diajukan di pengadilan federal di Washington atas nama ayah, ibu dan adik Sotloff. Mereka menuntut Pemerintah Assad membayar kompensasi USD90 juta, angka yang tiga kali lebih besar dari uang tebusan yang diminta ISIS.

Keluarga Sotloff di Florida, mengajukan gugatan hukum pada 18 April 2016. Menurut merek, Suriah ditunjuk sebagai negara sponsor terorisme oleh AS, dan bertanggung jawab karena memberikan dukungn keuangan, material dan militer untuk ISIS.

Gugatan belum pasti bisa dimenangkan. Namun, Pemerintah Suriah diyakini tidak rela membayar kompensasi sebesar itu, terlebih mereka selama ini merasa menjadi korban kelompok teror yang justru berasal dari asing.

Steven Sotloff, 31, diculik pada bulan Agustus 2013 di Kota Aleppo, Suriah utara, setelah dia menyeberang dari Turki ke Suriah. Keluarganya mengatakan bahwa mereka percaya Sotloff ditangkap oleh pemberontak moderat Suriah sebelum dijual ke Daesh atau ISIS antara USD25 ribu hingga USD50 ribu.


Setelah disandera selama lebih dari satu tahun, wartawan itu dibunuh pada 2 September 2014, di mana video eksekusi pemenggalannya telah dirilis oleh ISIS. Algojo pemenggal Sotloff dikenal sebagai Jihadi John.

Sotloff dipenggal setelah wartawan AS lainnya, James Foley, lebih dahulu mengalami nasib serupa.

Dukungan materi Suriah untuk (ISIS) menyebabkan penculikan dan pembunuhan (terhadap) Steven Sotloff yang meliputi perang saudara di Libya dan Suriah karena dia sangat peduli tentang orang-orang dari negara-negara itu,” bunyi gugatan keluarg Sotloff, seperti dikutip IB Times, semalam (20/4/2016).

Gugatan itu menegaskan bahwa negara Suriah sebagai pihak entitas yang berdaulat, dapat digugat di pengadilan federal sebagai "penyedia dukungan" yang menewaskan warga Miami.

Pemerintah Suriah di Damaskus belum mengomentari gugatan itu.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0992 seconds (0.1#10.140)