Abu Sayyaf Minta Rp15 M, Menlu: Negara Jangan Terlibat soal Tebusan
A
A
A
JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia, Retno Lestari Priansari Marsudi, angkat bicara perihal uang tebusan yang diminta kelompok Abu Sayyaf penyandera 10 warga negara Indonesia (WNI).
Menlu Retno menegaskan, pembayaran tebusan tidak sesuai dengan prinsip. ”Bahwa negara tidak boleh terlibat dalam masalah tebusan, karena masalah ini tidak sesuai dengan prinsip,” katanya saat menggelar briefing di kompleks Kementerian Luar Negeri Indonesia, Senin (11/4/2016).
Seperti diberitakan sebelumnya, para penyendera 10 WNI, yang merupakan faksi Abu Sayyaf meminta tebusan kepada Pemerintah Indonesia sebesar 50 juta peso atau sekitar Rp15 miliar. Uang tebusan itu sebagai syarat jika 10 WNI ingin dibebaskan.
Retno melanjutkan, Pemerintah Indonesia terus-menerus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Filipina terkait upaya pembebasan 10 WNI. Selain itu, koordinasi di dalam negeri juga terus dilakukan.
Dia kembali meminta doa kepada seluruh masyarakat Indonesia, agar upaya pembebasan 10 WNI tersebut dapat berjalan lancar. ”Ke-10 WNI dalam kondisi baik, mohon doa untuk ke-10 WNI tersebut,” ucapnya.
Menlu Retno menegaskan, pembayaran tebusan tidak sesuai dengan prinsip. ”Bahwa negara tidak boleh terlibat dalam masalah tebusan, karena masalah ini tidak sesuai dengan prinsip,” katanya saat menggelar briefing di kompleks Kementerian Luar Negeri Indonesia, Senin (11/4/2016).
Seperti diberitakan sebelumnya, para penyendera 10 WNI, yang merupakan faksi Abu Sayyaf meminta tebusan kepada Pemerintah Indonesia sebesar 50 juta peso atau sekitar Rp15 miliar. Uang tebusan itu sebagai syarat jika 10 WNI ingin dibebaskan.
Retno melanjutkan, Pemerintah Indonesia terus-menerus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Filipina terkait upaya pembebasan 10 WNI. Selain itu, koordinasi di dalam negeri juga terus dilakukan.
Dia kembali meminta doa kepada seluruh masyarakat Indonesia, agar upaya pembebasan 10 WNI tersebut dapat berjalan lancar. ”Ke-10 WNI dalam kondisi baik, mohon doa untuk ke-10 WNI tersebut,” ucapnya.
(mas)