China Ngotot Tak Langgar Kedaulatan Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah China melalui Kedutan Besar-nya di Jakarta menegaskan bahwa kapal nelayan mereka tidak melanggar wilayah kedaulatan Indonesia. Kapal dan delapan anak buah kapal (ABK) China ditangkap aparat keamanan Indonesia di perairan Natuna Sabtu pekan lalukarena mencuri ikan (illegal fishing).
Penegasan itu disampaikan oleh Kuasa Usaha Kedutaan Besar China di Jakarta, Sun Wei Dei.
Sun, yang berbicara usai melakukan pertemuan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia, Susi Pudjiastuti, mengatakan bahwa kapal nelayan yang ditangkap otoritas Indonesia melakukan aktivitas di wilayah pemancingan tradisional mereka.
”Saya bertemu dengan Menteri Susi dan saya mengatakan kepadanya bahwa insiden itu terjadi lokasi pemancingan tradisional China,” kata Sun kepada wartawan pada Senin (21/3/2016).
Di kesempatan yang sama, dia kembali menyerukan kepada Pemerintah Indonesia untuk membebaskan delapan ABK yang ditangkap aparat keamanan Indonesia.
”Saya juga meminta kepada Menteri Susi untuk membebaskan para nelayan yang ditahan oleh Pemerintah Indonesia. Saya menekankan bahwa kami berharap pihak Indonesia dapat melanjutkan sesuai kepentingan mendasar dari hubungan bilateral yang baik,” ucapnya.
”Untuk memecahkan masalah semacam ini, saya juga ingin menegaskan kembali (sikap China) ketika terjadi sengketa perikanan dan masalah maritim, di mana China siap untuk bekerjasama dengan Indonesia guna mengatasi sengketa melalui jalur negosiasi dan dialog,” imbuh dia.
Klaim China ini kontra dengan protes yang disampaikan Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno LP Marsudi, bahwa kapal nelayan China memasuki perairan Natuna. Kementerian Luar Negeri China, sore ini juga mengakui bahwa kedaulatan Natuna milik Indonesia.
Penegasan itu disampaikan oleh Kuasa Usaha Kedutaan Besar China di Jakarta, Sun Wei Dei.
Sun, yang berbicara usai melakukan pertemuan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia, Susi Pudjiastuti, mengatakan bahwa kapal nelayan yang ditangkap otoritas Indonesia melakukan aktivitas di wilayah pemancingan tradisional mereka.
”Saya bertemu dengan Menteri Susi dan saya mengatakan kepadanya bahwa insiden itu terjadi lokasi pemancingan tradisional China,” kata Sun kepada wartawan pada Senin (21/3/2016).
Di kesempatan yang sama, dia kembali menyerukan kepada Pemerintah Indonesia untuk membebaskan delapan ABK yang ditangkap aparat keamanan Indonesia.
”Saya juga meminta kepada Menteri Susi untuk membebaskan para nelayan yang ditahan oleh Pemerintah Indonesia. Saya menekankan bahwa kami berharap pihak Indonesia dapat melanjutkan sesuai kepentingan mendasar dari hubungan bilateral yang baik,” ucapnya.
”Untuk memecahkan masalah semacam ini, saya juga ingin menegaskan kembali (sikap China) ketika terjadi sengketa perikanan dan masalah maritim, di mana China siap untuk bekerjasama dengan Indonesia guna mengatasi sengketa melalui jalur negosiasi dan dialog,” imbuh dia.
Klaim China ini kontra dengan protes yang disampaikan Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno LP Marsudi, bahwa kapal nelayan China memasuki perairan Natuna. Kementerian Luar Negeri China, sore ini juga mengakui bahwa kedaulatan Natuna milik Indonesia.
(mas)