Partai Republik AS Ngotot Iran Dijatuhi Sanksi Berat

Jum'at, 18 Maret 2016 - 17:57 WIB
Partai Republik AS Ngotot Iran Dijatuhi Sanksi Berat
Partai Republik AS Ngotot Iran Dijatuhi Sanksi Berat
A A A
WASHINGTON - Sejumlah senator dari Partai Republik mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) yang mengharuskan pemerintah Presiden Barack Obama untuk menjatuhkan sanksi lebih berat kepada Iran. Sanksi yang dijatuhkan dalam setiap sektor ekonomi itu sebagai konsekuensi atas program rudal balistik negara itu.

RUU ini diajukan oleh Senator Kelly Ayotte sebagai refleksi kekesalan anggota parlemen Partai Republik atas kebijakan Presiden Obama. Mereka menilai Obama telah gagal untuk menghukum Teheran. Pasalnya, Teheran telah berulang kali menentang resolusi PBB tentang larangan tes rudal balistik.

"Kecaman yang keras tidak akan menghalangi negara terburuk yang mensponsori terorisme di dunia untuk terus mengembangkan rudal balistik," kata Ayotte seperti dikutip dari The New York Times, Jumat (18/3/2016).

RUU yang digalakkan oleh Ayotte ini mendapat dukungan dari Pemimpin Mayoritas Senat Mitch McConnell. Partai Republik sebelumnya dilanda frustasi karena gagal menjegal kesepakatan internasional untuk memeriksa program nuklir Iran dengan imbalan bantuan sanksi ekonomi.

Sebelumnya pada 9 Maret lalu Garda Revolusi Iran menguji tembak dua rudal balistik. Pejabat Amerika Serikata (AS) mengatakan peluncuran itu melanggar resolusi PBB. Namun, Iran menyatakan bahwa peluncuran itu tidak melanggar resolusi PBB. Peluncuran itu murni sebagai langkah memperkuat pertahanan bukan untuk mengembangkan senjata nuklir.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6758 seconds (0.1#10.140)