Korut Hukum Mahasiswa AS Kerja Paksa, Gedung Putih Minta Ampunan
A
A
A
WASHINGTON - Gedung Putih meminta ampunan pada Pemerintah Korea Utara (Korut) untuk mahasiswa Amerika Serikat (AS), Otto Warmbier, 21, yang dihukum kerja paksa 15 tahun.
Gedung Putih minta mahasiswa itu dibebaskan segera. Warmbier yang bepergian ke Pyongyang dengan fasilitas perusahaan travel yang berbasis di China, ditangkap Januari 2016 lalu karena mencoba mencuri selebaran propaganda dari sebuah hotel di Pyongyang tempat dia menginap.
Mahasiswa Universitas Virginia itu dinyatakan bersalah dalam sidang tertutup selama satu jam di Mahkamah Agung Korut pada Rabu (16/3/2016) kemarin. Dia dinyatakan bersalah atas kegiatan makar.
Warmbier di sebuah stasiun televisi Pemerintah Korut pernah mengaku bersalah. Dia mengaku menjalankan misi sebuah gereja di negara bagian Ohio, AS, yang menawarkannya hadiah mobil senilai USD10 ribu jika dia bisa menyelundupkan poster propaganda dari Korut.
Demi hadiah itu, dia mencoba mencuri poster propaganda Korut di Yanggakdo International Hotel di Pyongyang. Dia akhirnya ditahan dan kemarin divonis kerja paksa selama 15 tahun.
Beberapa jam setelah hukuman itu diumumkan, juru bicara Gedung Putih, Josh Earnest, minta Korut mengampuni Warmbier. Earnest menuduh rezim Korut atau DPRKmenggunakan warga AS sebagai ”pion untuk mengejar agenda politik”.
“Kami sangat mendorong pemerintah Korea Utara untuk mengampuni dan memberinya amnesti khusus dan bebaskan segera,” kata Earnest kepada BBC, yang dilansir Kamis (17/3/2016).
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Mark Toner, mengatakan bahwa hukuman itu tidak sesuai dengan dugaan kejahatan yang dituduhkan terhadap Warmbier. Beberapa warga asing yang belum lama ini dibebaskan rezim Pyongyang mengaku bahwa “pengakuan bersalah” disampaikan tahanan karena di bawah tekanan.
Warmbier telah meminta maaf pada pemerintah dan rakyat Korut.”Saya melakukan tindak pidana mencatat slogan politik dari staf Yanggakdo International Hotel. Saya minta maaf kepada masing-masing dan setiap orang dari jutaan rakyat Korea,” katanya.
Gedung Putih minta mahasiswa itu dibebaskan segera. Warmbier yang bepergian ke Pyongyang dengan fasilitas perusahaan travel yang berbasis di China, ditangkap Januari 2016 lalu karena mencoba mencuri selebaran propaganda dari sebuah hotel di Pyongyang tempat dia menginap.
Mahasiswa Universitas Virginia itu dinyatakan bersalah dalam sidang tertutup selama satu jam di Mahkamah Agung Korut pada Rabu (16/3/2016) kemarin. Dia dinyatakan bersalah atas kegiatan makar.
Warmbier di sebuah stasiun televisi Pemerintah Korut pernah mengaku bersalah. Dia mengaku menjalankan misi sebuah gereja di negara bagian Ohio, AS, yang menawarkannya hadiah mobil senilai USD10 ribu jika dia bisa menyelundupkan poster propaganda dari Korut.
Demi hadiah itu, dia mencoba mencuri poster propaganda Korut di Yanggakdo International Hotel di Pyongyang. Dia akhirnya ditahan dan kemarin divonis kerja paksa selama 15 tahun.
Beberapa jam setelah hukuman itu diumumkan, juru bicara Gedung Putih, Josh Earnest, minta Korut mengampuni Warmbier. Earnest menuduh rezim Korut atau DPRKmenggunakan warga AS sebagai ”pion untuk mengejar agenda politik”.
“Kami sangat mendorong pemerintah Korea Utara untuk mengampuni dan memberinya amnesti khusus dan bebaskan segera,” kata Earnest kepada BBC, yang dilansir Kamis (17/3/2016).
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Mark Toner, mengatakan bahwa hukuman itu tidak sesuai dengan dugaan kejahatan yang dituduhkan terhadap Warmbier. Beberapa warga asing yang belum lama ini dibebaskan rezim Pyongyang mengaku bahwa “pengakuan bersalah” disampaikan tahanan karena di bawah tekanan.
Warmbier telah meminta maaf pada pemerintah dan rakyat Korut.”Saya melakukan tindak pidana mencatat slogan politik dari staf Yanggakdo International Hotel. Saya minta maaf kepada masing-masing dan setiap orang dari jutaan rakyat Korea,” katanya.
(mas)