Bantai 77 Orang, Pria Norwegia Hormat Ala Hitler di Pengadilan

Selasa, 15 Maret 2016 - 17:45 WIB
Bantai 77 Orang, Pria...
Bantai 77 Orang, Pria Norwegia Hormat Ala Hitler di Pengadilan
A A A
SKIEN - Pria Norwegia yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan massal, Anders Behring Breivik, melakukan hormat Nazi ala Adolf Hitler di pengadilan, Selasa (15/3/2016). Pria itu telah membantai 77 orang pada tahun 2011.

Dia melakukan hormat Nazi ketika muncul di pengadilan untuk menggugat Pemerintah Norwegia yang dia tuduh telah memperlakukannya secara tidak manusiawi di penjara. Dia merasa diisolasi di dalam penjara.

Itu kemunculannya yang pertama kali sejak sidang tahun 2012 silam. Pada waktu itu, dia telah mendapatkan izin dijenguk satu pengunjung, yakni ibunya. Tak lama kemudian, ibunya meninggal karena kanker pada tahun 2013.

Mengenakan jas hitam, kemeja putih dan dasi warna emas, pria pembunuh massal berusia 37 tahun ini mengangkat lengan kanannya dan melakukan hormat Nazi saat tiba di pengadilan. Dia tidak mengatakan apa-apa. Dia tampil lebih bersih ketimbang sidang sebelumhya, dengan mencukur janggutnya lebih pendek.

Breivik berpendapat bahwa isolasi di penjara Skien melanggar Konvensi Eropa tentang HAM, karena “tidak manusiawi dan merendahkan martabat”. Dia merasa haknya untuk hidup berkeluarga telah dirampas negara.

Dia ingin kontak dengan orang lain,” kata pengacaranya, Oeystein Storrvik, kepada wartawan sebelum sidang yang dimulai pada 15-18 Maret 2016.


Kantor Jaksa Agung Oslo mengatakan tidak ada kasus untuk menjawab gugatan terdakwa pembunuhan massal itu.”Tidak ada pada bukti bahwa penggugat
memiliki masalah fisik atau mental, sebagai akibat kondisi penjara,” kata pihak kantor jaksa, dalam sebuah pernyataan.

Breivik menewaskan delapan orang dengan aksi pengeboman di Oslo pada 22 Juli 2011. Dia juga menembak mati 69 orang lainnya di sebuah pulau di dekatnya. Banyak dari korban pembantaian Breivik berusia remaja.

Pria itu menjalani hukuman maksimum di Norwegia, yaitu penjara 21 tahun, yang dapat diperpanjang. Di penjara, dia memiliki tiga kamar dengan televisi dan komputer. Tetapi tidak ada akses Internet. Dia juga diperbolehkan keluar ke halaman penjara untuk beraktivitas.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1284 seconds (0.1#10.140)