Ekspor Logam Berbahaya ke Iran, Pria AS Dicokok Polisi
A
A
A
WASHINGTON - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, pihak berwenang negara itu telah menangkap seorang pria dengan tuduhan mengekspor bubuk logam berbahaya ke Iran. Pasalnya, logam tersebut bisa digunakan untuk kegiatan nuklir, termasuk digunakan untuk memproduksi rudal.
Dikutip dari Al Arabiya, Rabu (2/3/2016), tuduhan tersebut akan membuat pria bernama Erdal Kuyumcu (44) dipenjara sampai 20 tahun dan denda sebesar USD 1 juta.
"Sebagai CEO Global Metalurgi, ia diduga mengekspor bubuk logam kobalt-nikel ke Iran sebanyak dua kali. Pengiriman pertama melalui perantara di Turki dengan menyembunyikan tujuan akhir," kata Departemen Kehakiman AS dalam sebuah pernyataan.
Ia berusaha untuk mengirim total lebih dari seribu pound (setengah ton) bubuk logam dari ketentuan yang berlaku. Di bawah hukum AS, ekspor bubuk seperti itu ke Iran adalah ilegal tanpa lisensi dari Kantor Departemen Keuangan AS Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC).
"Mereka yang berusaha untuk menghindari pengawasan dari badan pengatur dengan beroperasi secara diam-diam menyajikan bahaya bagi keamanan nasional kita dan sekutu kami di luar negeri," kata Jaksa Robert Capers dari Distrik Timur New York.
Dikutip dari Al Arabiya, Rabu (2/3/2016), tuduhan tersebut akan membuat pria bernama Erdal Kuyumcu (44) dipenjara sampai 20 tahun dan denda sebesar USD 1 juta.
"Sebagai CEO Global Metalurgi, ia diduga mengekspor bubuk logam kobalt-nikel ke Iran sebanyak dua kali. Pengiriman pertama melalui perantara di Turki dengan menyembunyikan tujuan akhir," kata Departemen Kehakiman AS dalam sebuah pernyataan.
Ia berusaha untuk mengirim total lebih dari seribu pound (setengah ton) bubuk logam dari ketentuan yang berlaku. Di bawah hukum AS, ekspor bubuk seperti itu ke Iran adalah ilegal tanpa lisensi dari Kantor Departemen Keuangan AS Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC).
"Mereka yang berusaha untuk menghindari pengawasan dari badan pengatur dengan beroperasi secara diam-diam menyajikan bahaya bagi keamanan nasional kita dan sekutu kami di luar negeri," kata Jaksa Robert Capers dari Distrik Timur New York.
(ian)